Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional

BIMTEK ASET

Bimtek Keuangan Tahun 2019

Bimtek Dan Diklat Keuangan Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional.

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan  Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Bimtek Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional

Bimtek Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional – Tjahjo Selaku Menteri dalam negeri telah menandatangani Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 62 tahun 2017 sebagai tindaklanjut adanya PP nomor 18.  Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 8 ayat ( 5 ) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dan mencabut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah.

Hasil gambar untuk Bimtek Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional

  1. KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

    Keterangan :

    1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
    2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
      • Penginapan selama 4 hari 3 malam
      • Modul, tas, materi/makalah
      • CD materi
      • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
      • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
      • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

    Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
    ? 082110200588 

    Wa.  085282379560

    Bimtek Implementasi PMDN 62 Tahun 2017 Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Dan Pelaksanaan Serta Pertanggungjawaban Dana Operasional

  2. Sosialisasi Permendagri No.6/2017 Tentang Perubahan atas Permendagri No.77/2014 Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik
  3. Bimtek Dan Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan
  4. Bimtek Dan Diklat Teknik – Teknik Dan Tahapan Serta Tata Cara Penyusunan Renstra – Renja SKPD
  5. Jadwal Bimtek Kependudukan Tentang Manajemen Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Dalam Rangka Melaksanakan Pelayanan Masyarakat

 

Posting Terkait