Bimtek Lainnya

Bimtek Keuangan Tentang Pedoman RKPD Tahun 2019 Sesuai Permendagri Nomor 22/2018 Serta Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Sesuai Permendagri Nomor 38/2018

Bimtek Keuangan Tentang Pedoman RKPD Tahun 2019

Bimtek Pedoman RKPD Tahun 2019 Sesuai Permendagri Nomor 22/2018 Serta Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Sesuai Permendagri Nomor 38/2018

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Ketua BPD, Wakil Ketua BPD, Sekertaris BPD, Anggota BPD

Bimtek Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2019 – Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 22 / 2018 tentang Penyusunan RKPD 2019 ( Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019 ) Serta yang telah diterbitkan oleh Permendagri No. 38 / 2018 tentang Pedoman Peyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2019. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ) Adalah Rencana Keuangan Tahunan Pemerintah Daerah Yang Disetujui Dengan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah).

APBD Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Berpedoman Pada Permendagri. TA (Tahun Anggaran) APBD Meliputu Masa Satu Tahun, Mulai Dari Tanggal 1 Januari Sampai Dengan 31 Desember. Pedoman Penyusunan APBD adalah pokok-pokok kebijakan sebagai petunjuk serta arah bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD, Telah diketahui Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 38 / 2018 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2019 telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

              Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI ,Kemendes PDTT  Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Pedoman RKPD Tahun 2019 Sesuai Permendagri Nomor 22/2018 Serta Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Sesuai Permendagri Nomor 38/2018

           

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Keuangan Tentang Pedoman RKPD Tahun 2019 Sesuai Permendagri Nomor 22/2018 Serta Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Sesuai Permendagri Nomor 38/2018

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Keuangan Tentang Pedoman RKPD Tahun 2019 Sesuai Permendagri Nomor 22/2018 Serta Pedoman Penyusunan APBD TA 2019 Sesuai Permendagri Nomor 38/2018




Posting Terkait