Bimtek Desa, Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Prioritas Dana Desa & PBJ Desa Serta Pengelolaan Keuangan Desa

BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI PP NO. 46 TAHUN 2011

Hasil gambar untuk fOTO CARA Bimtek Barang dan Jasa Tentang Sosialisasi Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah

Bimtek Prioritas Dana Desa & PBJ Desa Serta Pengelolaan Keuangan Desa

Kepada YTH :

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid KeuanganPA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Dengan Hormat,

Dengan Menghadapi Tahun Anggaran 2019 yang akan datang, para perangkat desa atau Kepala Desa tentu sudah mulai sibuk merencanakan tentang pembangunan yang akan di wujudkan di desa nya masing-masing. Baik itu bidang Pemerintahan Desa, Pemberdayaan desa maupun bidang pembinaan.

          Peraturan tentang alokasi prioritas penggunaan dana desa untuk tahun 2019 sudah diterbitkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendesa) serta meminimalisir adanya penyelewengan.  Peraturan Menteri Kemendesa Nomor 16 Tahun 2018 (Permendes 16 Tahun 2018 ) ini mengatur secara detail tentang prioritas dana desa tahun 2019.  Penetapan prioritas penggunaan dana Desa ini bertujuan sebagai pedoman dan acuan bagi penyelenggaraan kewenangan, acuan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam menyusun pedoman teknis penggunaan Dana Desa dan acuan bagi Pemerintah Daerah Pusat dalam pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penggunaan Dana Desa.  Oleh karena itu mulai sekarang tentu juga sudah banyak yang mulai membuat RPJMDesa untuk tahun 2019. Namun pembuatan RPJMDes yang nantinya akan menjadi pijakan APBDes tahun 2019 tentu juga harus di selaraskan dengan juknis tentang prioritas penggunaan Dana Desa dari pusat untuk tahun 2019.

lembaga bimtek desa, lembaga kajian indonesia, lki dan LKPP, lembaga kajian indonesia dan LKPP

          BUMDes Berdasarkan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 22 Tahun 2015, menyatakan bahwa pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBDes ditetapkan oleh kepala daerah, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan Kepala LKPP tersebut.

          Pemberlakuan UU Desa merupakan aspirasi dari seluruh pemerintahan desa agar mereka dapat mempercepat akselerasi pembangunan. UU Desa berimplikasi kepada pengelolaan dana yang lebih besar. Mengelola dana yang lebih besar bagi perangkat desa pasca diberlakukannya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, bukan perkara mudah. Apalagi saat ini belum semua perangkat desa paham mengenai pelaporan penggunaan dana APBN.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan

Bimtek Prioritas Dana Desa & PBJ Desa Serta Pengelolaan Keuangan Desa

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Prioritas Dana Desa & PBJ Desa Serta Pengelolaan Keuangan Desa

Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun  2019

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

TEMA MATERI BIMTEK KEUANGAN :