Bimtek Lainnya, Bimtek Pemerintahan

Diklat / Bimtek Pemerintahan Tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Bimtek Peningkatan Kapasitas Anggota Satpol PP

Bimtek Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah ( LPPD )

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

      LKKAP merupakan penyelenggara training, bimbingan teknis, pelatihan, Diklat dan Sosialisasi program dan undang-undang pemerintah termasuk diklat pemerintahan yang sangat dibutuhkan oleh para aparatur pemerintah daerah. Dalam waktu dekat LKKAP akan meyelenggarakan diklat pemerintahan dengan materi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

http://www.pusatdiklatpemerintahan.com/wp-content/uploads/2018/05/b_0_0_0_00_images_stories_AktivitasPelatihan_20170428_renstraApril_ang28_renstra28_14.jpg

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang dibuat oleh pemerintah daerah kota ataupun kabupten berkaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan program. LAKIP ( Laporan Kinerja Instansi Pemerintah), Laporan ini secara teori harusnya menggambarkan kinerja suatu instansi.

Dalam rangka memenuhi kebutuhan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PuskaPemda akan menghadirkan Narasumber yang kompeten di bidang ilmu pemerintahan untuk memberikan Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).

Setelah mengikuti bimtek pemerintahan tentang Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, para peserta diklat keuangan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pada bidang tersebut, sehingga mampu mengimplementasikan pada tugas-tugasnya sebagai aparatur pemerintah daerah.

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK KEUANGAN