Linkeu Pemda

Bimtek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Dinas Pertanahan Pemkab Kutai Timur

Bimtek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Dinas Pertanahan Pemkab Kutai Timur

Pengadaan tanah bagi pembangunan baik untuk kepentingan swasta (dalam rangka Investasi oleh Perusahaan Swasta maupun untuk kepetingan umum (Bangsa dan Negara serta masyarakat banyak) seringkali dihadapkan pada beberapa kendala/hambatan. Salah satu diantaranya terkait persoalan lambatnya pembebasan lahan, khususnya mengenai bentuk dan besarnya ganti kerugian, karena belum tercapai titik temu/kesepataan antara pemegang hak atas tanah (pemilik) dengan Pihak yang memerlukan tanah (Swasta/instansi Pemerintah).

Tahapan pelaksanaan pengadaan tanah yang paling krusial adalah konsultasi publik untuk memperoleh
persetujuan (Informed Consent/persetujuan setelah penjelasan/PSP) terkait penetapan lokasi dan musyawarah untuk pemberian ganti kerugian. Apabila kedua proses tersebut dapat dilalui secara lancar dan mendapatkan kesepakatan oleh masyarakat yang akan terkena lokasi pengadaan tanah maupun masyarakat yang akan terkena dampak pembangunan, maka kegiatan pengadaan tanah adalah sebuah keniscayaan.

untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi dalam menyelenggarakan pengadaan tanah, Dinas Pertanahan Pemkab Kutai Timur mengikuti kegiatan Bimtek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum yang di selenggarakan oleh Lembaga Informasi Keuangan dan Pembangunan Daerah pada tanggal 14 s.d 16 November 2024  di Gets hotel malang, Jl. Brigjend Slamet Riadi No.38, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65119.

Untuk Informasi Kegiatan dan Fasilitasi Hubungi Kami :

LEMBAGA INFORMASI KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DAERAH

Kontak 0823 1250 6470 – 081213720188

www.linkeupemda.com – www.pusdiklatpmeda.com

Sumber Link: Bimtek Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Bagi Kepentingan Umum, Dinas Pertanahan Pemkab Kutai Timur

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.