Pusat Bimtek

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025

Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Dalam rangka untuk meningkatkan pelaksanaan pemerintahan/BLUD yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab; dan untuk lebih memantapkan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah BLUD sebagai wujud pertanggungjawaban dalam mencapai tujuan instansi pemerintah. Semua instansi pemerintah wajib melakukan Penyusunan Pelaporan Kinerja.

Laporan Kinerja merupakan bukti tertulis serta wujud pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta kewenangan pengelolaan sumber daya yang dimiliki para penyelenggara negara kepada seluruh rakyat Indonesia berdasarkan pada rencana strategis atau rencana kerja unit organisasi.

Pelaporan kinerja merupakan salah satu subsistem dalam SAKIP yang akan menghasilkan suatu laporan akuntabilitas kinerja sebagai perwujudan salah satu kewajiban untuk menjawab tentang apa yang sudah diamanahkan kepada setiap manajer/pejabat pada organisasi sektor publik. Oleh karena itu pemahaman yang baik terhadap subsistem itu merupakan syarat mutlak yang harus miliki oleh setiap manajer/pejabat organisasi sektor publik.

Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

Sumber Link: Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) 2025

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.