Bimtek PSKN

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bentuk fleksibilitas pengelolaan keuangan daerah di bidang pelayanan publik, memiliki peran strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Namun, dalam implementasinya, masih banyak BLUD yang menghadapi tantangan dalam pengelolaan keuangan, aset/barang milik daerah (BMD), serta kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.

Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD menjadi acuan utama dalam pengelolaan keuangan BLUD. Selain itu, ketentuan mengenai pengelolaan aset mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan peraturan perundang undangan lainnya. Sementara itu, kewajiban perpajakan BLUD, termasuk PPh dan PPN, terus diperbarui dengan regulasi terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dapat meningkatkan kapasitas aparatur BLUD agar mampu mengelola keuangan, aset, dan perpajakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. adapun kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru yang diselenggarakan oleh PT. Pusat Studi Konsultasi Nasional dilaksanakan di Hotel Arjuna, Yogyakarta pada tanggal 10 s.d 12 Juli 2025.

Tujuan Kegiatan

  1.  Meningkatkan pemahaman peserta tentang pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan Permendagri No. 79 Tahun 2018.
  2. Memberikan pemahaman tentang pengelolaan dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) sesuai ketentuan.
  3. Meningkatkan kepatuhan BLUD terhadap kewajiban perpajakan sesuai peraturan perpajakan terbaru.
  4. Menyusun langkah strategis dalam optimalisasi pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan BLUD.

Materi

  • Kebijakan dan Regulasi BLUD Terkini
  • Pengelolaan Keuangan BLUD
  • Pengelolaan Aset (BMD) pada BLUD
  • Perpajakan BLUD
  • Studi Kasus dan Simulasi

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh” Dapat menghubungi :

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

 

Sumber Link: Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Keuangan dan Aset pada BLUD Sesuai Permendagri dan Peraturan Perpajakan Terbaru, RSUD Muara Teweh

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.