Bimtek Diklat
PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN
PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN
1. Latar Belakang
Hubungan industrial merupakan aspek penting dalam menciptakan iklim kerja yang harmonis, produktif, dan berkeadilan. Namun dalam praktiknya, sering terjadi perselisihan antara pekerja dan perusahaan yang dapat mengganggu stabilitas kerja dan produktivitas. Penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan membutuhkan pemahaman mendalam mengenai regulasi ketenagakerjaan, teknik negosiasi, serta mekanisme penyelesaian sengketa secara efektif. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan Hubungan Industrial dan Penyelesaian Perselisihan Ketenagakerjaan untuk membekali SDM dengan kompetensi dalam mengelola hubungan industrial yang sehat sekaligus menyelesaikan konflik sesuai aturan hukum.
2. Tujuan
Pelatihan ini bertujuan untuk:
-
Memberikan pemahaman mengenai konsep hubungan industrial yang harmonis.
-
Membekali peserta dengan regulasi dan mekanisme penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
-
Melatih keterampilan negosiasi, mediasi, dan arbitrase dalam penyelesaian konflik.
-
Mendukung terciptanya hubungan kerja yang adil, kondusif, dan produktif.
3. Materi Pokok
-
Konsep dasar hubungan industrial.
-
Regulasi ketenagakerjaan terbaru di Indonesia.
-
Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial.
-
Proses penyelesaian perselisihan: bipartit, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase.
-
Peran serikat pekerja, manajemen, dan pemerintah.
-
Strategi negosiasi dan komunikasi efektif dalam hubungan industrial.
-
Studi kasus penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.
4. Metode Pelatihan
-
Ceramah interaktif
-
Diskusi kelompok
-
Studi kasus nyata
-
Simulasi mediasi dan negosiasi
-
Tanya jawab mendalam
5. Sasaran Peserta
-
Pimpinan perusahaan BUMN/BUMD maupun swasta
-
Manajer dan staf HRD/SDM
-
Serikat pekerja/serikat buruh
-
Aparat pengawas ketenagakerjaan
-
Mediator dan praktisi hukum ketenagakerjaan
6. Penutup
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi peserta dalam mengelola hubungan industrial secara harmonis sekaligus menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan secara efektif, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com
PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN
Sumber Link:
PELATIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN KETENAGAKERJAAN
