Training PSKN

Training Negotiation Skill

Training Negotiation Skill


LATAR BELAKANG

Kemampuan negosiasi merupakan soft skill penting yang sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang kerja, baik di sektor pemerintahan, swasta, maupun organisasi nirlaba. Dalam dunia profesional, keberhasilan negosiasi dapat mempengaruhi pengambilan keputusan, pembentukan kerja sama, penyelesaian konflik, hingga pencapaian hasil terbaik dalam hubungan bisnis.

Namun, negosiasi yang efektif tidak hanya bergantung pada intuisi atau pengalaman semata, melainkan membutuhkan teknik, persiapan matang, pemahaman psikologis lawan bicara, serta strategi komunikasi yang tepat. Oleh karena itu, pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pendekatan dan teknik negosiasi yang terstruktur, profesional, dan berorientasi pada win-win solution.


TUJUAN

  • Memahami prinsip dasar dan tahapan dalam proses negosiasi

  • Mengembangkan keterampilan komunikasi persuasif dalam konteks negosiasi

  • Melatih teknik mengatasi konflik dan mencapai kesepakatan yang menguntungkan

  • Meningkatkan kepercayaan diri dalam situasi negosiasi formal maupun informal


MATERI PELATIHAN

  • Konsep dasar dan jenis negosiasi

  • Persiapan dan perencanaan strategi negosiasi

  • Teknik komunikasi persuasif dan asertif

  • Identifikasi kebutuhan dan kepentingan pihak lain

  • Strategi win-win solution dan penyelesaian konflik

  • Mengelola emosi dan tekanan saat negosiasi

  • Praktik negosiasi melalui studi kasus

  • Evaluasi dan tindak lanjut hasil negosiasi


METODE PELATIHAN

  • Presentasi interaktif

  • Roleplay dan simulasi negosiasi

  • Diskusi kelompok

  • Studi kasus nyata

  • Evaluasi dan umpan balik


PESERTA YANG DIREKOMENDASIKAN

Staf dan pimpinan bagian pengadaan, pemasaran, keuangan, hukum, hubungan eksternal, manajemen proyek, serta semua pihak yang berinteraksi dalam konteks negosiasi internal maupun eksternal.

Sumber Link:

Training Negotiation Skill

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.