Training PSKN

Pelatihan Implementasi OSS-RBA dalam Perizinan Minerba

Pelatihan Implementasi OSS-RBA dalam Perizinan Minerba


Latar Belakang

Sistem Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) merupakan kebijakan pemerintah Indonesia untuk menyederhanakan dan mempercepat proses perizinan berusaha, termasuk di sektor pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Sistem ini mengubah pendekatan dari berbasis izin manual menjadi digital dan berbasis tingkat risiko kegiatan usaha.

Namun, di lapangan, masih banyak perusahaan dan pemangku kepentingan yang belum sepenuhnya memahami prosedur, jenis izin, serta tahapan integrasi OSS-RBA dengan regulasi sektor Minerba, seperti IUP, RKAB, izin lingkungan, dan kewajiban pelaporan lainnya. Oleh karena itu, pelatihan ini disusun untuk membantu peserta memahami secara menyeluruh mekanisme OSS-RBA dan menghindari kesalahan administratif maupun hukum dalam pengelolaan perizinan tambang.


Tujuan Pelatihan Implementasi OSS-RBA dalam Perizinan Minerba

  1. Memahami prinsip dasar OSS-RBA dan kebijakan perizinan berbasis risiko.

  2. Menjelaskan alur dan tahapan perizinan usaha pertambangan di OSS-RBA.

  3. Memberikan pemahaman mengenai klasifikasi risiko usaha dan dampaknya terhadap kewajiban izin.

  4. Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam pengisian sistem OSS-RBA.

  5. Menyampaikan studi kasus dan solusi terhadap kendala implementasi OSS-RBA di sektor Minerba.


Materi Pelatihan Implementasi OSS-RBA dalam Perizinan Minerba

  1. Kebijakan Nasional OSS-RBA dan Dasar Hukum (PP No. 5 Tahun 2021)

  2. Struktur Perizinan Usaha Minerba: IUP, IUPK, RKAB, dan izin lainnya

  3. Mekanisme Registrasi dan Aktivasi NIB (Nomor Induk Berusaha)

  4. Langkah-langkah Teknis Pengisian OSS-RBA untuk Usaha Pertambangan

  5. Integrasi OSS-RBA dengan Sistem Pelaporan ESDM dan KLHK

  6. Evaluasi Kepatuhan dan Sanksi atas Kesalahan Administratif

  7. Studi Kasus: Permasalahan Umum dan Best Practice dalam OSS-RBA

  8. Sesi Praktik Simulasi Input Data ke OSS-RBA


Sasaran Peserta

  • Staf legal dan perizinan perusahaan pertambangan

  • Kepala Teknik Tambang (KTT) dan manajer operasional

  • Konsultan pertambangan dan hukum energi

  • Regulator daerah dan petugas dinas ESDM

  • Akademisi, peneliti, dan mahasiswa pascasarjana pertambangan


Metodologi Pelatihan

  • Pemaparan materi interaktif oleh narasumber

  • Simulasi pengisian OSS-RBA secara langsung

  • Diskusi kelompok dan studi kasus nyata

  • Tanya jawab terbuka dan konsultasi teknis

  • Pre-test dan post-test untuk evaluasi pemahaman peserta


Narasumber

  • Perwakilan OSS-BKPM / Kementerian Investasi

  • Ahli hukum pertambangan dan perizinan

  • Praktisi OSS-RBA di sektor Minerba

  • Akademisi atau konsultan tata kelola perizinan

Sumber Link:

Pelatihan Implementasi OSS-RBA dalam Perizinan Minerba

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.