Bimtek Diklat
Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja ASN
Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja ASN
1. Latar Belakang
Penilaian prestasi kerja ASN merupakan instrumen penting dalam mewujudkan aparatur yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Sistem penilaian kinerja menjadi dasar dalam pembinaan karier, pemberian penghargaan, pengembangan kompetensi, hingga kenaikan pangkat. Seiring dengan penerapan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Kinerja ASN, setiap instansi pemerintah dituntut untuk melakukan penilaian yang objektif, transparan, dan terukur. Oleh karena itu, perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai tata cara penilaian prestasi kerja ASN agar pejabat penilai dan pegawai memahami mekanisme, instrumen, serta teknis pelaksanaan penilaian yang benar.
2. Tujuan Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja ASN
-
Memberikan pemahaman tentang regulasi penilaian prestasi kerja ASN.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam melakukan penilaian kinerja.
-
Meningkatkan objektivitas dan transparansi dalam penilaian ASN.
-
Menyediakan panduan praktis dalam penerapan sistem manajemen kinerja.
-
Mendukung peningkatan kualitas kinerja organisasi pemerintah.
3. Materi Bimtek
-
Konsep dasar manajemen kinerja ASN.
-
Regulasi terkait penilaian prestasi kerja ASN.
-
Peran Pejabat Penilai dan Atasan Langsung.
-
Instrumen penilaian prestasi kerja (SKP, perilaku kerja, capaian kinerja).
-
Tata cara penyusunan dan pengisian dokumen penilaian kinerja.
-
Mekanisme monitoring dan evaluasi hasil penilaian.
-
Integrasi penilaian kinerja dengan pengembangan karier ASN.
-
Studi kasus dan praktik penilaian prestasi kerja.
4. Metode Bimtek
-
Ceramah interaktif.
-
Diskusi kelompok.
-
Studi kasus.
-
Simulasi penilaian prestasi kerja ASN.
5. Peserta
-
ASN/PNS pada instansi pemerintah.
-
Pejabat penilai kinerja ASN.
-
Pejabat struktural dan fungsional terkait pembinaan SDM aparatur.
6. Narasumber
Narasumber berasal dari Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), akademisi manajemen SDM, dan praktisi tata kelola ASN.
7. Waktu dan Tempat
Bimtek dilaksanakan selama 2–3 hari efektif di hotel/gedung pelatihan atau secara daring menggunakan platform digital.
8. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami aturan dan mekanisme penilaian kinerja ASN.
-
Peserta mampu menyusun dan menilai SKP secara objektif.
-
Peserta dapat mengintegrasikan penilaian dengan sistem pengembangan karier ASN.
-
Terwujudnya tata kelola penilaian ASN yang transparan, akuntabel, dan profesional.
9. Penutup
Melalui Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja ASN, peserta diharapkan mampu memahami dan melaksanakan proses penilaian kinerja sesuai aturan terbaru. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Sumber Link:
Bimtek Tata Cara Penilaian Prestasi Kerja ASN