Bimtek Pemda

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

1. Latar Belakang

Reformasi birokrasi merupakan agenda strategis pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel. Salah satu implementasinya adalah pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Namun, banyak instansi pemerintah masih menghadapi kendala dalam mewujudkan ZI karena keterbatasan pemahaman teknis maupun strategi implementasi. Oleh karena itu, Bimtek ini dirancang untuk memberikan pemahaman, strategi, dan praktik terbaik dalam mengembangkan reformasi birokrasi serta membangun ZI menuju WBK/WBBM.


2. Tujuan

  1. Memberikan pemahaman mengenai konsep reformasi birokrasi nasional.

  2. Membekali peserta dengan strategi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

  3. Meningkatkan kapasitas ASN dalam penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

  4. Mendorong terciptanya instansi pemerintah yang bebas dari korupsi dan melayani publik secara prima.

  5. Membantu instansi dalam menyusun langkah-langkah implementasi ZI yang berkelanjutan.


3. Materi Bimtek

  1. Kebijakan nasional reformasi birokrasi dan roadmap 2020–2025.

  2. Konsep, regulasi, dan indikator pembangunan Zona Integritas.

  3. Strategi menuju predikat WBK dan WBBM.

  4. Penerapan manajemen perubahan, penataan tatalaksana, dan penguatan pengawasan.

  5. Penguatan SDM aparatur dan pelayanan publik berbasis kinerja.

  6. Studi kasus keberhasilan instansi dalam meraih predikat WBK/WBBM.

  7. Workshop penyusunan rencana aksi pembangunan ZI.


4. Metode Bimtek

  • Paparan narasumber dari kementerian/lembaga terkait.

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab.

  • Studi kasus instansi yang berhasil WBK/WBBM.

  • Workshop/Simulasi penyusunan dokumen pembangunan ZI.


5. Peserta

  • ASN/PNS dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

  • Tim Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di instansi masing-masing.

  • Pejabat struktural dan fungsional terkait pelayanan publik dan pengawasan.


6. Narasumber

Narasumber berasal dari Kementerian PANRB, Kemenkumham, BPKP, KPK, Ombudsman RI, serta praktisi berpengalaman dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.


7. Waktu dan Tempat

Bimtek dilaksanakan selama 2–3 hari efektif, dapat diselenggarakan secara luring di hotel/gedung pelatihan atau daring melalui platform digital meeting.


8. Output yang Diharapkan

  1. Peserta memahami konsep dan strategi reformasi birokrasi serta ZI.

  2. Peserta mampu menyusun rencana aksi pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

  3. Instansi pemerintah mampu meningkatkan integritas, transparansi, dan pelayanan publik.

  4. Terbentuk budaya kerja aparatur yang profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.


9. Penutup

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas menuju WBK/WBBM merupakan sarana strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan “Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM” yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

Sumber Link:
Bimtek Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.