Bimtek Pemda

Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)

Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)

1. Latar Belakang

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) merupakan unit kerja di pemerintah daerah yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik. Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Namun, masih banyak instansi yang menghadapi kendala dalam memahami dan menerapkan regulasi terkait, termasuk penyusunan dokumen, sistem akuntansi, serta pertanggungjawaban keuangan. Oleh karena itu, bimtek ini diadakan untuk memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan teknis kepada aparatur dalam mengimplementasikan PPK-BLUD sesuai regulasi terbaru.


2. Dasar Hukum

  1. UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

  4. Permendagri No. 79 Tahun 2018 tentang BLUD.

  5. Peraturan teknis lain terkait pengelolaan BLUD.


3. Tujuan Bimtek

  1. Memberikan pemahaman mendalam tentang PPK-BLUD.

  2. Membekali peserta dengan keterampilan teknis implementasi keuangan BLUD.

  3. Mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan BLUD.

  4. Menyusun strategi penerapan PPK-BLUD yang sesuai regulasi.

  5. Meningkatkan kapasitas SDM BLUD dalam tata kelola keuangan.


4. Sasaran Peserta

  • Direktur/Kepala BLUD.

  • Pejabat pengelola keuangan BLUD.

  • Bendahara dan staf akuntansi BLUD.

  • Aparatur pemerintah daerah terkait pengawasan BLUD.

  • Unit layanan daerah yang sedang berproses menuju BLUD.


5. Materi Pokok

  1. Regulasi terbaru tentang BLUD dan PPK-BLUD.

  2. Prinsip dasar dan mekanisme pengelolaan keuangan BLUD.

  3. Penyusunan dokumen administratif PPK-BLUD.

  4. Implementasi sistem akuntansi dan pelaporan BLUD.

  5. Tata cara penyusunan RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran).

  6. Pertanggungjawaban keuangan BLUD secara transparan dan akuntabel.

  7. Studi kasus penerapan PPK-BLUD di berbagai daerah.


6. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah dan presentasi narasumber.

  • Diskusi interaktif dan tanya jawab.

  • Simulasi penyusunan dokumen PPK-BLUD.

  • Studi kasus dan sharing best practice.


7. Output yang Diharapkan

  1. Peserta memahami regulasi dan konsep PPK-BLUD.

  2. Peserta mampu menyusun dokumen dan laporan keuangan BLUD.

  3. Peserta dapat mengimplementasikan pola keuangan BLUD sesuai aturan.

  4. BLUD mampu meningkatkan kinerja layanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel.


8. Waktu dan Tempat

Dilaksanakan sesuai jadwal, baik secara offline (tatap muka) maupun online (daring).


9. Penutup

Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola keuangan BLUD secara profesional, transparan, dan akuntabel. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatanBimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)”  yang akan dilaksanakan.

Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :

  1.  (021) 3501 999
  2. 📱0812-1372-0188
  3. info@bimtekpemda.com

Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)

Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)

Sumber Link:
Bimtek Implementasi Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD)

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.