Bimtek Diklat
Bimtek Pengelolaan BLUD berbasis Prinsip Otonomi, Akuntabilitas, dan Kemandirian
Bimtek Pengelolaan BLUD berbasis Prinsip Otonomi, Akuntabilitas, dan Kemandirian
1. Latar Belakang
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai bagian dari perangkat daerah diberi fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Agar fleksibilitas ini efektif, pengelolaan BLUD harus berlandaskan pada prinsip otonomi, akuntabilitas, dan kemandirian. Otonomi memberikan ruang inovasi dan efisiensi, akuntabilitas memastikan keterbukaan dan pertanggungjawaban publik, sementara kemandirian mendorong keberlanjutan operasional BLUD tanpa ketergantungan berlebihan pada APBD. Melalui Bimtek ini, peserta akan mendapatkan pemahaman komprehensif mengenai strategi penguatan tata kelola BLUD agar mampu menjalankan fungsi layanan publik yang transparan, profesional, dan berdaya saing.
2. Dasar Hukum
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU.
-
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD.
-
Regulasi terkait tata kelola dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
3. Tujuan
-
Memberikan pemahaman prinsip otonomi, akuntabilitas, dan kemandirian BLUD.
-
Membekali peserta dengan strategi pengelolaan BLUD yang transparan dan profesional.
-
Mendorong BLUD agar mampu mengembangkan layanan berbasis kinerja dan inovasi.
-
Memperkuat tata kelola keuangan BLUD sesuai regulasi.
-
Mengoptimalkan potensi BLUD dalam meningkatkan pendapatan dan kemandirian.
4. Sasaran Peserta
-
Pimpinan BLUD.
-
Manajemen keuangan dan perencanaan BLUD.
-
Aparatur pemerintah daerah pengelola BLUD.
-
Pejabat teknis terkait tata kelola dan layanan BLUD.
-
Tim penyusun dokumen PPK-BLUD.
5. Materi Pokok
-
Konsep dasar BLUD dan prinsip otonomi dalam pengelolaan.
-
Prinsip akuntabilitas: transparansi dan pertanggungjawaban publik.
-
Strategi membangun kemandirian BLUD melalui efisiensi dan inovasi.
-
Regulasi dan kebijakan terbaru pengelolaan BLUD.
-
Tata kelola keuangan BLUD berbasis good governance.
-
Studi kasus keberhasilan BLUD dalam penerapan prinsip otonomi dan kemandirian.
-
Penyusunan strategi pengembangan BLUD berdaya saing.
6. Metode Pelaksanaan
-
Ceramah dan pemaparan materi.
-
Diskusi interaktif.
-
Workshop penyusunan strategi BLUD.
-
Studi kasus dan best practice.
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami prinsip otonomi, akuntabilitas, dan kemandirian BLUD.
-
Peserta mampu menyusun strategi pengelolaan BLUD berkelanjutan.
-
BLUD dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik berbasis efisiensi.
-
Terwujud tata kelola BLUD yang transparan, profesional, dan mandiri.
8. Waktu dan Tempat
Dilaksanakan sesuai jadwal yang disepakati, secara tatap muka (offline) maupun online.
9. Penutup
Melalui Bimtek ini, diharapkan para peserta mampu memahami dan menerapkan prinsip otonomi, akuntabilitas, dan kemandirian dalam pengelolaan BLUD. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan “Bimtek Pengelolaan BLUD berbasis Prinsip Otonomi, Akuntabilitas, dan Kemandirian” yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com
Bimtek Pengelolaan BLUD berbasis Prinsip Otonomi, Akuntabilitas, dan Kemandirian
Sumber Link:
Bimtek Pengelolaan BLUD berbasis Prinsip Otonomi, Akuntabilitas, dan Kemandirian
