Bimtek PSKN

Training Penyusunan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner’s Estimate), Jakarta

Training Penyusunan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner’s Estimate), Jakarta

Dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner’s Estimate (OE) merupakan salah satu dokumen kunci yang sangat menentukan keberhasilan dan akuntabilitas pelaksanaan pengadaan. HPS/OE berfungsi sebagai dasar evaluasi kewajaran harga penawaran, acuan negosiasi harga, serta instrumen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan atau pemborosan keuangan negara.

Namun dalam praktiknya, masih banyak kendala yang dihadapi oleh pejabat pengadaan, PPK, maupun Pokja dalam penyusunan HPS, di antaranya:

  • Kurangnya pemahaman terhadap metodologi penyusunan HPS/OE yang sesuai regulasi.

  • Kesalahan dalam analisis harga satuan dan pemilihan sumber data pembanding.

  • Belum optimalnya penggunaan aplikasi dan data referensi resmi seperti e-katalog, SIRUP, dan sistem pengadaan LKPP.

  • Minimnya kemampuan dalam menganalisis komponen biaya langsung dan tidak langsung, serta penghitungan profit margin yang wajar.

DASAR HUKUM

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.

  3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

  4. Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa melalui Penyedia.

  5. Peraturan Menteri PUPR, Permendagri, dan regulasi teknis lainnya yang relevan.

  6. Dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan instansi peserta.

Untuk Memberikan pemahaman dan keterampilan praktis kepada peserta dalam menyusun HPS/OE yang akurat, terukur, dan sesuai dengan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah. PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional menyelenggarakan kegiatan Training Penyusunan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner’s Estimate) pada tanggal 24 s.d 25 Oktober 2025 di YELLO Hotel Harmoni, Jakarta adapun kegiatan tersebut di ikuti oleh 1 OPD dari BPBD Pemerintah Kabupaten Nabire dan 2 OPD dari SETDA Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.

Materi

Adapun materi yang dibahas pada pelatihan ini antara lain:

  • Kebijakan dan Regulasi Terbaru Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

    • Prinsip, etika, dan tahapan PBJ

    • Perubahan regulasi dan dampaknya terhadap penyusunan HPS

  • Konsep Dasar dan Fungsi HPS/OE

    • Peran HPS dalam proses pengadaan

    • Hubungan HPS dengan RAB, RUP, dan kontrak kerja

  • Metodologi Penyusunan HPS/OE

    • Metode pendekatan (market survey, analisis teknis, historical data)

    • Penggunaan harga satuan dasar dan indeks biaya

    • Penentuan koefisien tenaga kerja, bahan, dan peralatan

  • Analisis Komponen Biaya dan Struktur HPS

    • Biaya langsung dan tidak langsung

    • Overhead cost, profit margin, dan PPN

    • Analisis harga satuan pekerjaan konstruksi dan non-konstruksi

  • Sumber Data dan Alat Bantu Penyusunan HPS

    • e-Katalog, SIRUP, HSPK, AHSP, dan data BPS

    • Pemanfaatan software atau template Excel perhitungan HPS

  • Praktik Penyusunan HPS (Simulasi/Workshop)

    • Studi kasus penyusunan HPS untuk paket barang, jasa konsultansi, dan pekerjaan konstruksi

    • Review dan evaluasi hasil penyusunan peserta

  • Audit dan Pengendalian Kualitas HPS

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Training Penyusunan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner’s Estimate), Jakarta” Dapat menghubungi :

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

Sumber Link: Training Penyusunan HPS/OE (Harga Perkiraan Sendiri/Owner’s Estimate), Jakarta

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.