Pusdiklat Pemda

Bimtek Sinkronisasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD untuk Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi

Perencanaan pembangunan daerah adalah sebuah proses kompleks yang melibatkan berbagai dokumen strategis, analisis data, kebijakan lintas sektor, dan integrasi antar-perangkat daerah. Melalui Bimtek Sinkronisasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD untuk Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh perencanaan berjalan harmonis, konsisten, dan sesuai arah pembangunan nasional maupun daerah.

Sinkronisasi ketiga dokumen tersebut—RPJMD sebagai rencana jangka menengah daerah, Renstra SKPD sebagai rencana perangkat daerah, dan RKPD sebagai rencana kerja tahunan daerah—menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Artikel pilar ini memberikan pembahasan mendalam mengenai konsep sinkronisasi perencanaan, tantangan umum di daerah, strategi praktis, contoh studi kasus, serta pemanfaatan data sebagai dasar perencanaan.


Pembangunan daerah tidak dapat berjalan efektif tanpa dokumen perencanaan yang selaras. Ketidaksinkronan antara RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD dapat menimbulkan berbagai masalah, seperti:

  • Program SKPD tidak mendukung target RPJMD.

  • Kegiatan tahunan tidak berkaitan dengan kebutuhan prioritas daerah.

  • Anggaran terserap tetapi tidak memberikan dampak optimal.

  • Kebijakan pembangunan tidak selaras antarbidang.

  • Evaluasi pembangunan menjadi sulit dilakukan karena indikator tidak sama.

Oleh karena itu, bimtek ini dirancang untuk membantu pemerintah daerah membangun pemahaman komprehensif tentang bagaimana dokumen perencanaan harus disusun secara sinkron, terintegrasi, dan berbasis data.


RPJMD

RPJMD adalah rencana strategis lima tahunan kepala daerah yang menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Dokumen ini mencakup visi-misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program prioritas, hingga indikator kinerja utama.

Renstra SKPD

Renstra SKPD merupakan dokumen turunan dari RPJMD yang menyusun arah pembangunan perangkat daerah selama lima tahun. Renstra memuat tujuan, sasaran, indikator, dan program perangkat daerah yang selaras dengan RPJMD.

RKPD

RKPD adalah dokumen tahunan yang menjadi dasar penyusunan anggaran (RAPBD). Dokumen ini merumuskan prioritas pembangunan tahun berjalan, indikator, serta program pembangunan daerah.

Sinkronisasi ketiga dokumen tersebut menciptakan alur logis:

Visi Misi → RPJMD → Renstra SKPD → Renja SKPD → RKPD → APBD


Melalui bimtek ini, peserta akan memahami manfaat nyata sinkronisasi perencanaan, yaitu:

  • Konsistensi Kebijakan
    Seluruh kebijakan SKPD sejalan dengan visi kepala daerah.

  • Efisiensi Anggaran
    Anggaran dialokasikan hanya pada program yang mendukung target prioritas.

  • Integrasi Perencanaan Pusat-Daerah
    Memastikan keselarasan dengan RPJMN, SPM, SDGs, dan indikator makro daerah.

  • Perbaikan Kinerja SKPD
    Indikator menjadi lebih jelas, terukur, dan mudah dievaluasi.

  • Penguatan Akuntabilitas Publik
    Seluruh kegiatan dapat ditelusuri keterkaitannya dengan tujuan pembangunan.


1. Keterpaduan Indikator Kinerja

Indikator harus konsisten antara RPJMD, Renstra, dan RKPD. Tanpa indikator yang sinkron, evaluasi tidak akan berjalan optimal.

Contoh Keterpaduan Indikator

Dokumen Indikator Keterangan
RPJMD Persentase Penurunan Kemiskinan Target 5 tahun
Renstra SKPD Sosial Jumlah Rumah Tangga Terbantu Kontribusi SKPD
RKPD Tahunan Program Penanggulangan Kemiskinan Target per tahun

2. Keselarasan Program dan Kegiatan

Program SKPD harus selaras dengan prioritas daerah dalam RPJMD dan RKPD.

Contoh Kasus

Satu kabupaten menetapkan “Peningkatan Infrastruktur Jalan” sebagai prioritas RPJMD. Namun saat evaluasi ditemukan bahwa hanya 30% SKPD yang berkontribusi pada pencapaian indikator tersebut karena tidak ada sinkronisasi awal. Setelah mengikuti bimtek sinkronisasi, SKPD PUPR, Perhubungan, Bappeda, hingga Ekonomi mulai menyesuaikan program dengan indikator RPJMD sehingga realisasi pembangunan meningkat signifikan.


3. Integrasi Perencanaan dan Penganggaran

Dokumen perencanaan harus terhubung dengan APBD melalui:


4. Penggunaan Data sebagai Dasar Perencanaan

Data sektoral dan data statistik digunakan untuk:

  • Mengidentifikasi permasalahan

  • Menentukan prioritas

  • Menyusun target yang realistis

  • Melakukan evaluasi kinerja


Tahap 1: Analisis RPJMD

Peserta melakukan:

  • Review visi-misi kepala daerah

  • Analisis tujuan dan sasaran RPJMD

  • Identifikasi indikator prioritas

  • Pemetaan program unggulan daerah

Tahap 2: Penjabaran ke Renstra SKPD

SKPD menurunkan sasaran dan indikator RPJMD menjadi:

Tahap 3: Integrasi dengan RKPD

RKPD memuat:

  • Prioritas pembangunan tahunan

  • Target indikator tahunan

  • Program strategis prioritas daerah

  • Rincian kegiatan dan anggaran

Tahap 4: Penyelarasan Indikator

Seluruh indikator harus memenuhi prinsip SMART.


1. Perbedaan Persepsi Antar-SKPD

Beberapa SKPD belum memahami bahwa perencanaan tidak bisa berdiri sendiri.

2. Indikator Tidak Terukur

Tidak sedikit daerah menggunakan indikator kualitatif yang sulit dievaluasi.

3. Keterbatasan SDM Perencana

Pengetahuan teknis perencana tentang integrasi dokumen masih terbatas.

4. Penggunaan SIPD yang Belum Maksimal

Banyak daerah yang belum memahami bagaimana menjalankan analisis kinerja dan input perencanaan melalui sistem.

5. Perubahan Regulasi yang Cepat

Perubahan kebijakan pusat memengaruhi metode perencanaan di daerah.


Bimtek ini memberikan solusi nyata melalui:

  • Pemahaman konsep dasar dan regulasi terbaru

  • Teknik analisis sinkronisasi indikator

  • Workshop penyusunan Renstra dan RKPD

  • Pemetaan program prioritas

  • Simulasi input dan analisis di SIPD

  • Praktek penyusunan tabel kinerja


Materi Konseptual

  • Kerangka hukum perencanaan pembangunan

  • Peran RPJMD, Renstra, Renja, dan RKPD

  • Integrasi perencanaan–penganggaran

Materi Teknis

  • Penyusunan indikator RPJMD

  • Penjabaran indikator ke Renstra SKPD

  • Analisis target kinerja tahunan

  • Integrasi indikator ke RKPD

Materi Praktis

  • Workshop penetapan prioritas

  • Penyusunan pohon masalah dan pohon tujuan

  • Pemetaan kontribusi SKPD

  • Penyusunan tabel sinkronisasi indikator


  1. Teknik Penyusunan Renstra SKPD Berbasis Indikator Kinerja

  2. Strategi Integrasi RPJMD dan RKPD dalam Perencanaan Tahunan Daerah

  3. Penyusunan Indikator SMART untuk RPJMD dan Renstra SKPD

  4. Praktik Terbaik Sinkronisasi Perencanaan Pusat–Daerah

  5. Pemanfaatan SIPD untuk Sinkronisasi Perencanaan Daerah

Sebuah kota di Sulawesi menghadapi tantangan target RPJMD tidak tercapai selama dua tahun berturut-turut. Setelah dianalisis, masalah utamanya adalah:

  • Renstra SKPD tidak konsisten dengan RPJMD

  • RKPD diambil dari usulan tanpa mempertimbangkan indikator

  • Indikator kinerja terlalu umum

Setelah mengikuti bimtek sinkronisasi:

  • Dibuat matriks keterkaitan RPJMD–Renstra–RKPD

  • Indikator dipetakan ulang

  • Program SKPD disesuaikan untuk mendukung prioritas RPJMD

  • Target tahunan diperbaiki agar realistis

Hasilnya, dalam dua tahun berikutnya, capaian kinerja RPJMD naik dari 63% menjadi 92%.


Komponen RPJMD Renstra SKPD RKPD
Tujuan Meningkatkan Pelayanan Dasar Peningkatan Mutu Layanan SKPD Program Prioritas Tahunan
Sasaran Akses Pendidikan Meningkat Rasio Guru-Murid Optimal Pembangunan Sekolah Baru
Indikator APK Pendidikan Rasio Guru S1 Sekolah Baru Dibangun
Target 95% APK 1:28 Guru–Murid 20 Sekolah Baru

1. Membentuk Tim Sinkronisasi

Tim terdiri dari Bappeda, perencana SKPD, dan analis kebijakan.

2. Menetapkan Jadwal Sinkronisasi Tahunan

Sinkronisasi dilakukan sebelum musrenbang.

3. Melakukan Analisis Dampak Program

Setiap program dinilai kontribusinya terhadap indikator RPJMD.

4. Menggunakan SIPD sebagai Dasar

SIPD menjadi sistem utama penyusunan indikator dan anggaran.

5. Melakukan Evaluasi Berkala

Evaluasi dilakukan minimal setiap triwulan.


Bappeda menjalankan fungsi strategis:

  • Memfasilitasi koordinasi antarskpd

  • Menyusun pedoman sinkronisasi

  • Menyediakan data strategis

  • Mengawal indikator makro daerah

  • Melakukan verifikasi Renstra dan Renja SKPD


SKPD berperan:

  • Menyusun Renstra dan Renja sesuai RPJMD

  • Menetapkan indikator program dan kegiatan

  • Memberikan data kinerja sektoral

  • Menyusun usulan program prioritas


1. Data sebagai Dasar Identifikasi Masalah

Data membantu menentukan isu prioritas yang benar-benar penting.

2. Data untuk Menentukan Target

Target tidak boleh ditentukan berdasarkan asumsi.

3. Data untuk Evaluasi

Data kinerja mempermudah mengukur keberhasilan program.


Sinkronisasi tidak hanya terjadi pada tiga dokumen utama, namun juga pada:

  • RPJPD (20 tahun)

  • RPJMD (5 tahun)

  • Renstra SKPD (5 tahun)

  • RKPD (1 tahun)

  • Renja SKPD (1 tahun)


  • Matriks sinkronisasi indikator

  • Pohon masalah–tujuan

  • Analisis SWOT daerah

  • Aplikasi SIPD

  • Tabel matriks kontribusi SKPD

  • RKPD tools (template prioritas tahunan)


1. Apa tujuan utama sinkronisasi RPJMD, Renstra, dan RKPD?

Untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan terarah, konsisten, dan saling mendukung.

2. Apakah setiap SKPD wajib menyusun Renstra?

Ya, Renstra SKPD merupakan kewajiban yang harus disusun setelah RPJMD ditetapkan.

3. Mengapa indikator penting dalam sinkronisasi?

Indikator memastikan bahwa program yang dijalankan dapat diukur, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan.

4. Apakah sinkronisasi dapat dilakukan menggunakan SIPD?

Ya, SIPD menjadi sistem utama dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

5. Apakah bimtek ini cocok untuk semua SKPD?

Bimtek ini sangat penting untuk Bappeda, SKPD teknis, bagian perencanaan, dan pejabat penanggung jawab program.

6. Apa hasil akhir yang didapat dari bimtek ini?

Peserta mampu menyusun dokumen Renstra dan RKPD yang sinkron dengan RPJMD.

7. Dapatkah bimtek dilakukan secara online?

Ya, bimtek dapat dilaksanakan secara online maupun offline sesuai kebutuhan daerah.


Sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah adalah kunci keberhasilan pembangunan. Melalui Bimtek Sinkronisasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD, pemerintah daerah dapat menyusun dokumen perencanaan yang terarah, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat. Peningkatan kapasitas aparatur melalui bimtek ini memungkinkan daerah untuk menata perencanaan secara lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.

Segera hubungi kami untuk jadwal, penawaran pelatihan, dan proposal lengkap yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah Anda.

Sumber Link: Bimtek Sinkronisasi RPJMD, Renstra SKPD, dan RKPD untuk Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.