Pusat Bimtek

Panduan Lengkap Pengisian Data Alat Kesehatan di Aplikasi ASPAK

Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) merupakan sistem nasional milik Kementerian Kesehatan yang berfungsi untuk melakukan pendataan, monitoring, dan perencanaan sarana-prasarana serta alat kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Sebagai sistem wajib, pengisian data ASPAK harus dilakukan secara akurat, terstandar, dan sesuai ketentuan regulasi.

Pengisian data alat kesehatan (alkes) adalah salah satu bagian terpenting di dalam ASPAK karena data tersebut menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah dalam pengadaan alat kesehatan, perencanaan kebutuhan nasional, penilaian akreditasi, hingga audit sarpras. Oleh karena itu, fasyankes perlu memahami cara input data alkes yang benar.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap, rinci, dan mudah dipahami, agar petugas sarpras, teknisi, maupun tim akreditasi dapat mengisi data ASPAK secara mandiri dan tepat. Anda juga dapat memperdalam materi ini melalui pelatihan resmi dengan tema Bimtek Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) sebagai referensi internal link.


Mengenal Fungsi Aplikasi ASPAK dalam Pendataan Alat Kesehatan

ASPAK bukan sekadar aplikasi administrasi, melainkan sistem analisis sarpras yang digunakan pemerintah untuk:

  • Melihat ketersediaan alat kesehatan per fasyankes

  • Menilai kelayakan dan standar fasilitas

  • Menganalisis kebutuhan alkes

  • Menjadi dasar perencanaan dan pembiayaan

  • Menjadi bukti pemenuhan standar akreditasi fasyankes

Informasi tersebut harus diisi dan diperbarui berkala sesuai kondisi nyata alat kesehatan.

ASPAK juga menjadi bagian dari implementasi kebijakan Kemenkes dalam kerangka Transformasi Teknologi Kesehatan, sebagaimana disampaikan pada situs resmi Kementerian Kesehatan melalui layanan informasi digital (lihat di Kementerian Kesehatan RI).


Panduan lengkap pengisian data alat kesehatan di Aplikasi ASPAK untuk memudahkan fasyankes melakukan pendataan, validasi, dan pelaporan alkes secara benar.


Jenis Data Alat Kesehatan yang Harus Diinput ke ASPAK

Setiap fasyankes wajib mengisi data alkes secara lengkap, mencakup:

1. Identitas Alat Kesehatan

Meliputi:

2. Informasi Spesifikasi Teknis

Harus memuat:

3. Nomor Izin Edar (NIE)

Nomor ini dapat dicek melalui situs resmi pemerintah (link resmi):
👉 Cek Izin Edar Alkes – Kemenkes RI

4. Kondisi Alat Kesehatan

  • Baik

  • Rusak ringan

  • Rusak berat

  • Tidak dapat digunakan

5. Status Kalibrasi

Harus memuat:

6. Penempatan Alkes

Informasi ruang dan instalasi tempat alat tersebut berada.

7. Riwayat Pemeliharaan

Termasuk:


Kenapa Input Data Alkes Harus Sangat Teliti?

Kesalahan input data dapat menimbulkan dampak besar, seperti:

  • Data tidak sesuai audit kementerian

  • Nilai akreditasi turun

  • Pengadaan alat yang tidak sesuai kebutuhan

  • Ketidaksesuaian jumlah aset

  • Ketidaksiapan fasyankes menghadapi inspeksi

Kesalahan paling banyak berasal dari:

  • Kondisi alkes diinput “baik” padahal rusak

  • Kalibrasi tidak diperbarui

  • Tidak memasukkan nomor seri dengan tepat

  • Penempatan alat yang salah

  • Nama alat tidak sesuai standar


Persiapan Sebelum Mengisi Data Alkes di ASPAK

Agar proses input berjalan lancar, lakukan langkah berikut:

1. Lakukan Pendataan Fisik

Pastikan alat telah dicek langsung oleh teknisi atau petugas sarpras.

2. Siapkan Dokumen Pendukung

Meliputi:

  • Manual book

  • Faktur pembelian

  • Buku inventaris

  • Sertifikat kalibrasi

  • Foto alat

3. Buat Daftar Alat Kesehatan

Sangat disarankan membuat checklist sebelum input data.

Contoh format checklist:

No Nama Alkes Merk/Type Tahun Kondisi Lokasi Kalibrasi Siap Input
1 Defibrillator Nihon Kohden TEC-5521 2019 Baik IGD OK Ya
2 EKG GE MAC 1200 2017 Rusak Ringan Poli Jantung Belum Tidak

Langkah-Langkah Pengisian Data Alat Kesehatan di ASPAK

Bagian ini adalah inti artikel: langkah teknis input alkes dari awal hingga selesai.

1. Login ke Aplikasi ASPAK

Masuk menggunakan akun resmi fasyankes.

Pastikan:

2. Pilih Menu Data Alat Kesehatan

Pada dashboard, pilih kategori alat kesehatan untuk memulai pengisian.

3. Klik Tambah Data Baru

Fungsi ini digunakan untuk menginput alat kesehatan individu.

4. Isi Identitas Alkes Secara Lengkap

Formulir biasanya memuat:

  • Nama alat (pilih dari daftar standar)

  • Merk, tipe, dan nomor seri

  • Nomor Izin Edar

  • Negara asal

Catatan penting:
Nama alat harus mengikuti standar Kemenkes, bukan istilah lokal fasyankes.

5. Masukkan Spesifikasi Teknis

Sesuai buku manual atau label alat.

6. Isi Kondisi Alat

Jika rusak, jelaskan jenis kerusakan pada kolom keterangan.

7. Unggah Dokumen Pendukung

Sertifikat kalibrasi, foto alat, dan dokumen lain.

8. Tentukan Lokasi Penempatan

Pilih ruang yang telah dibuat pada modul Sarana & Prasarana.

9. Simpan Data

Lakukan pengecekan ulang sebelum menyimpan.

10. Validasi dengan Fitur “Check Incomplete Data”

Fitur ini akan:


Kesalahan Umum dalam Input Data Alkes

Berikut daftar kesalahan yang sering ditemukan:

  • Tidak mengisi nomor seri dengan benar

  • Salah menuliskan tahun pembuatan dan tahun beli

  • Nomor Izin Edar tidak valid

  • Tidak mencantumkan foto alat

  • Penempatan alat tidak sesuai ruang sebenarnya

  • Kalibrasi tidak diperbarui

  • Mengisi kondisi “baik” untuk alat yang sudah tidak berfungsi

Untuk menghindari kesalahan tersebut, fasyankes direkomendasikan mengikuti pelatihan resmi seperti Bimtek Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) yang menjelaskan prosedur input secara detail dan praktis.


Tabel Standar Informasi Alkes yang Wajib Ada di ASPAK

Kategori Data Wajib Sumber Data
Identitas Nama alat, merk, tipe, nomor seri Label alat, manual
Legalitas Nomor Izin Edar Website Kemenkes
Kondisi Baik, rusak ringan/berat Pemeriksaan fisik
Kalibrasi Sertifikat dan tanggal berlaku Unit kalibrasi
Lokasi Ruang, instalasi Layout fasyankes
Spesifikasi Tegangan, kapasitas, parameter Buku manual

Contoh Kasus Nyata dalam Pengisian Data Alkes

1. Rumah Sakit Daerah X: Alkes Tidak Sinkron dengan Laporan Fisik

RS mengalami temuan audit karena:

  • ASPAK mencatat 5 unit ventilator

  • Lapangan hanya memiliki 3 unit

  • Dua alat lainnya sudah rusak berat tetapi tetap tercatat “baik”

Solusi:
Melakukan pendataan ulang dan menghapus alat yang tidak layak pakai.

2. Puskesmas Y: Kalibrasi Tidak Diinput

Semua alat tercatat “belum kalibrasi”, padahal secara fisik sudah.

Solusi:
Petugas mengunggah sertifikat kalibrasi dan memperbarui tanggal.

3. Klinik Z: Salah Klasifikasi Alat

Electrosurgical unit diinput sebagai “cauter”, menyebabkan skor sarpras turun.

Solusi:
Revisi klasifikasi sesuai standar ASPAK.


Manfaat Input Data Alkes ASPAK yang Benar dan Lengkap

Ketika data diinput dengan benar, manfaatnya sangat signifikan:

Untuk Fasyankes

  • Mempermudah akreditasi

  • Memastikan ketepatan anggaran pengadaan

  • Meningkatkan mutu pelayanan

  • Meminimalkan temuan audit

Untuk Pemerintah

  • Menyusun perencanaan nasional alkes

  • Memantau ketersediaan alat kritis (ICU, IGD, operasi)

  • Menetapkan prioritas bantuan

Untuk Pasien


Tips Agar Pengisian Data Alkes Lebih Cepat dan Efisien

  • Gunakan template Excel internal untuk mendata alat sebelum input.

  • Lakukan input per instalasi, bukan per kategori.

  • Libatkan teknisi, staf sarpras, dan perawat penanggung ruang.

  • Lakukan verifikasi silang sebelum finalisasi.

  • Update data minimal 2–3 bulan sekali.

  • Sertakan foto agar memudahkan validasi.


FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

1. Apakah semua alat kesehatan harus dimasukkan ke ASPAK?

Ya. Semua alat, baik besar maupun kecil, wajib dimasukkan sesuai pedoman Kemenkes.

2. Siapa yang bertanggung jawab mengisi data alkes?

Biasanya petugas sarpras, teknisi, atau staf yang ditunjuk pimpinan fasyankes.

3. Apa yang harus dilakukan jika data alkes salah input?

Lakukan perbaikan melalui menu edit, kemudian validasi ulang.

4. Seberapa sering data alkes harus diperbarui?

Setiap terjadi perubahan kondisi, pemindahan, kerusakan, atau pengadaan alat baru.


Penutup

Pengisian data alat kesehatan di Aplikasi ASPAK merupakan tugas strategis yang membutuhkan ketelitian, kompetensi teknis, pemahaman regulasi, serta koordinasi antarunit. Dengan mengikuti panduan ini, fasyankes dapat melakukan input data secara lebih efektif, akurat, dan sesuai standar Kemenkes. Data yang benar akan mendukung perencanaan, pembiayaan, manajemen sarpras, hingga peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Segera tingkatkan kompetensi tim Anda dan pastikan seluruh data ASPAK selalu valid serta mutakhir.
Hubungi kami sekarang untuk mengikuti pelatihan resmi dan jadwal terbaru.

Sumber Link: Panduan Lengkap Pengisian Data Alat Kesehatan di Aplikasi ASPAK

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.