Bimtek Pemda

Strategi Penyusunan Renja Perangkat Daerah 2026 Berbasis SIPD-RI

Daftar Isi

Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2026 merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Renja tidak hanya menjadi dokumen teknokratis, tetapi juga instrumen strategis yang menentukan arah kebijakan, prioritas program, penganggaran, hingga capaian kinerja perangkat daerah. Dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) sebagai platform resmi pemerintah dalam perencanaan dan penganggaran, penyusunan Renja harus dilakukan secara lebih terstruktur, terintegrasi, dan berbasis data.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap mengenai strategi penyusunan Renja 2026 berbasis SIPD-RI, serta mengulas pendekatan praktis yang dapat diterapkan oleh perangkat daerah untuk memastikan dokumen tersusun tepat waktu, tepat aturan, dan selaras dengan RPJMD serta RKPD.


Pentingnya Renja Perangkat Daerah dalam Siklus Perencanaan 2026

Renja merupakan dokumen tahunan yang menjadi penjabaran dari Renstra Perangkat Daerah. Dokumen ini menjadi dasar penentuan:

  • Program dan kegiatan prioritas PD

  • Target indikator kinerja tahunan

  • Kebijakan anggaran tahun berikutnya

  • Usulan yang dibawa ke forum Musrenbang

  • Integrasi perencanaan dan penganggaran dalam SIPD-RI

Dengan demikian, penyusunan Renja 2026 tidak dapat dilakukan secara terburu-buru atau sekadar menyalin dokumen tahun sebelumnya. Perencanaan harus adaptif, responsif terhadap data, serta sesuai struktur menu yang ditetapkan oleh SIPD-RI.

Untuk memahami konteks besar perencanaan daerah dan sistem informasi terbaru, perangkat daerah dapat merujuk artikel pilar melalui tautan berikut: [Bimtek Revolusioner Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) untuk Perencanaan & Penganggaran 2026].


Kedudukan Renja dalam Hierarki Dokumen Perencanaan

Agar penyusunan Renja berjalan efektif, pemahaman mengenai posisi dokumen ini dalam sistem perencanaan nasional perlu dipahami.

Hierarki dokumen sebagai berikut:

  1. RPJPN / RPJMN

  2. RPJPD / RPJMD

  3. Renstra Perangkat Daerah

  4. RKPD

  5. Renja Perangkat Daerah

  6. RKA Perangkat Daerah

  7. DPA Perangkat Daerah

Renja harus menjadi jembatan antara Renstra dengan penyusunan RKA dalam SIPD-RI. Kesalahan dalam Renja akan berimbas pada kesalahan program, kegiatan, hingga proses penganggaran.


Dasar Regulasi Penyusunan Renja Perangkat Daerah

Penyusunan Renja berpedoman pada:

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

  • Permendagri Nomor 86 Tahun 2017

  • Permendagri tentang SIPD-RI

  • Kebijakan Kemendagri terkait perencanaan dan penganggaran

  • Dokumen RPJMD daerah

  • Standar pelayanan minimal (SPM)

Selain itu, operator juga dapat merujuk pada dokumen resmi pemerintah melalui situs resmi Kementerian Dalam Negeri untuk memperoleh regulasi terbaru.


Perubahan Penting dalam Penyusunan Renja 2026 Berbasis SIPD-RI

1. Integrasi Data per Menu Sistem

SIPD-RI memaksa perangkat daerah untuk menyesuaikan seluruh data berdasarkan struktur sistem, bukan sebaliknya.

2. Penyelarasan Target Indikator Kinerja

Indikator Renja 2026 harus selaras dengan indikator Renstra yang masuk dalam cascading SIPD-RI.

3. Penyusunan Program dan Kegiatan Berbasis Urusan

Pemilihan program & kegiatan harus mengacu pada urusan pemerintahan dan kodefikasi resmi.

4. Sinkronisasi dengan RKPD Digital

Renja menjadi dasar input RKPD dalam SIPD-RI sehingga konsistensi sangat penting.

5. Validasi Otomatis oleh Sistem

SIPD-RI melakukan pengecekan struktur logis pada:

  • Indikator

  • Target

  • Sumber pendanaan

  • Lokasi

  • Subkegiatan


Strategi Teknis Penyusunan Renja Perangkat Daerah 2026

1. Memahami Kebutuhan dan Arah Prioritas Pemerintah Daerah

Perangkat daerah harus memahami arah kebijakan pembangunan di daerah. Dokumen yang wajib ditelaah:

  • RPJMD

  • Renstra

  • Evaluasi Renja tahun sebelumnya

  • Pokok-pokok pikiran DPRD

  • Prioritas nasional dan daerah

Dengan memahami prioritas, perencanaan tidak akan berjalan berlawanan arah.

2. Menyusun Draft Renja secara Manual Sebelum Input Sistem

Kesalahan sering terjadi karena perangkat daerah langsung mengisi sistem tanpa draft. Draft Renja sebaiknya disusun mencakup:

  • Analisis kondisi umum

  • Gambaran pelayanan perangkat daerah

  • Permasalahan dan isu strategis

  • Program dan kegiatan prioritas

  • Indikator kinerja

  • Target

  • Sumber pendanaan

Draft ini kemudian dimasukkan ke dalam menu SIPD-RI.

3. Menggunakan Data Terbaru dan Akurat

SIPD-RI mewajibkan data yang valid, sehingga perangkat daerah harus memastikan:

  • Data SPM terbaru

  • Data statistik daerah

  • Analisis capaian kinerja Renja tahun berjalan

  • Data BMD untuk kegiatan yang memerlukan aset

4. Pemilihan Program, Kegiatan, dan Subkegiatan secara Tepat

Kesalahan pemilihan kode program sering menyebabkan:

  • Ketidaksesuaian dengan urusan pemerintahan

  • RKA tidak dapat dilanjutkan

  • Ketidaksinkronan program dengan Renstra

Pilih program berdasarkan urusan dan suburusan, bukan berdasarkan kebiasaan tahun sebelumnya.

5. Menyusun Indikator dan Target yang Selaras

Indikator harus:

  • SMART (spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan, berbatas waktu)

  • Selaras dengan indikator Renstra

  • Dapat diukur melalui SIPD-RI

Contoh Tabel Indikator:

Program Indikator Target 2025 Target 2026 Keterangan
Peningkatan Kesehatan Masyarakat Persentase Cakupan Imunisasi 92% 94% Target diselaraskan dengan Renstra

6. Mengikuti Proses Musrenbang dan Konsultasi Publik

Renja tidak bisa diselesaikan tanpa masukan dari:

  • Masyarakat

  • DPRD

  • Pemangku kepentingan lokal

  • Tim penyusun RKPD

7. Melakukan Input ke SIPD-RI Sesuai Alur Sistem

Alur umum input Renja:

  1. Penyusunan isu strategis

  2. Penyusunan tujuan & sasaran perangkat daerah

  3. Penyusunan program dan kegiatan

  4. Pemilihan indikator

  5. Penetapan target 2026

  6. Pengisian lokasi

  7. Penetapan pagu indikatif

Alur ini harus diisi secara berurutan agar sistem tidak menolak.

8. Memastikan Validasi Otomatis Sistem

Kesalahan validasi biasanya terjadi karena:

  • Indikator tidak lengkap

  • Tidak ada sumber dana

  • Target tidak dapat diukur

  • Lokasi kegiatan belum dipilih


Contoh Kasus Nyata: Kegagalan Sinkronisasi Renja di Salah Satu OPD

Pada salah satu Pemda, OPD X gagal melakukan sinkronisasi Renja ke RKPD karena:

  • Indikator kinerja tidak mengacu pada indikator Renstra

  • Ada subkegiatan yang tidak memiliki pagu indikatif

  • Kesalahan pemilihan urusan pemerintah

Akibatnya:

  • Sistem menolak 37 subkegiatan

  • Penyusunan RKA tertunda 11 hari

  • OPD harus melakukan revisi manual

Solusi diberikan melalui bimbingan teknis, dan hasilnya seluruh subkegiatan berhasil masuk sistem hanya dalam dua hari.


Struktur Renja berdasarkan SIPD-RI

Tabel berikut menggambarkan struktur Renja sesuai format SIPD-RI:

Komponen Deskripsi
Pendahuluan Gambaran umum PD, isu strategis, capaian tahun sebelumnya
Tujuan Arah pembangunan sesuai Renstra
Sasaran Ukuran capaian yang ingin diraih
Program Bidang layanan utama
Kegiatan Langkah-langkah strategis
Subkegiatan Aktivitas teknis yang lebih detail
Indikator Ukuran keberhasilan
Target Capaian 2026
Pagu Indikatif Perkiraan alokasi anggaran

Pemanfaatan SIPD-RI dalam Penyusunan Renja

SIPD-RI menyediakan berbagai fitur yang mempermudah penyusunan Renja:

1. Menu Cascading

Memastikan indikator selaras dengan indikator Renstra.

2. Template Program & Kegiatan Nasional

Agar perangkat daerah tidak salah memilih kode.

3. Validasi Real-Time

Kesalahan langsung terdeteksi.

4. Integrasi dengan RKPD

Memastikan konsistensi Renja–RKPD–RKA.

5. Data Statistik

Beberapa data kini ditarik otomatis ke sistem.


Tantangan Umum dalam Penyusunan Renja Berbasis SIPD-RI

Beberapa tantangan yang sering terjadi:

  • SDM kurang terbiasa menggunakan SIPD-RI

  • Kesalahan pengkodean program

  • Tidak selarasnya indikator Renja dengan Renstra

  • Minimnya data pendukung untuk analisis

  • Fitur baru SIPD-RI yang belum sepenuhnya dipahami

Solusinya adalah peningkatan kapasitas melalui bimtek yang tepat, seperti yang dilakukan dalam artikel pilar Bimtek Revolusioner Implementasi SIPD-RI.


Tips Penting untuk Menyusun Renja 2026 yang Berkualitas

  • Gunakan data terbaru dan valid sebelum membuat indikator

  • Selaraskan target dengan RPJMD serta Renstra

  • Pastikan setiap subkegiatan memiliki output yang jelas

  • Perhatikan SPM pada sektor tertentu

  • Validasi indikator secara berkala

  • Gunakan menu SIPD-RI secara berurutan


Penyelarasan Renja dengan RKPD dan Penganggaran

Renja 2026 wajib sejalan dengan RKPD. Keselarasan ini meliputi:

  • Prioritas pembangunan

  • Program dan kegiatan

  • Target indikator

  • Lokasi dan kelompok sasaran

  • Pagu indikatif

Kesalahan di Renja akan berdampak langsung pada RKA dan DPA, sehingga ketelitian sangat penting.


Manfaat Renja yang Terstruktur dan Sesuai SIPD-RI

Renja berkualitas tinggi memberikan manfaat seperti:

  • Kinerja OPD lebih terukur

  • Alur penganggaran lebih lancar

  • Revisi dokumen dapat diminimalkan

  • Perencanaan lebih efisien dan strategis

  • Pengawasan anggaran lebih mudah

Renja juga menjadi dasar evaluasi kinerja tahunan.


FAQ (3–4 Pertanyaan)

1. Mengapa Renja 2026 harus berbasis SIPD-RI?

Karena SIPD-RI merupakan platform resmi pemerintah yang wajib digunakan untuk seluruh proses perencanaan dan penganggaran.

2. Apa tantangan terbesar dalam menyusun Renja di SIPD-RI?

Tantangan terbesar adalah pemilihan indikator, penyelarasan program, dan kesesuaian data dengan struktur sistem.

3. Bagaimana memastikan indikator Renja selaras dengan Renstra?

Gunakan fitur cascading dalam SIPD-RI dan cek kesesuaian kode program serta indikator.

4. Apakah perangkat daerah harus menyusun draft Renja sebelum input sistem?

Sangat dianjurkan. Draft manual membantu memastikan konsistensi dan meminimalkan kesalahan input.


Segera hubungi tim kami untuk mendapatkan penawaran resmi pelatihan penyusunan Renja 2026 berbasis SIPD-RI dan pastikan perangkat daerah Anda siap menghadapi siklus perencanaan tahun depan.

Sumber Link:
Strategi Penyusunan Renja Perangkat Daerah 2026 Berbasis SIPD-RI

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.