Bimtek Diklat
Bimtek Komprehensif Penyelarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah Sesuai Permendagri Terbaru
Perencanaan pembangunan daerah yang selaras, terukur, dan sesuai regulasi merupakan fondasi utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) sebagai dokumen lima tahunan dan Renstra Perangkat Daerah sebagai dokumen lima tahunan tingkat OPD sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait harmonisasi indikator, penurunan target, pemetaan isu strategis, dan kesesuaian dengan Permendagri terbaru.
Melalui Bimtek Komprehensif Penyelarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa seluruh dokumen perencanaan berjalan konsisten, adaptif, evidence-based, serta mendukung pencapaian indikator kinerja utama daerah. Artikel ini menjadi pillar content sebagai referensi lengkap bagi instansi pemerintah, akademisi, dan konsultan perencana dalam memahami teknik penyelarasan dokumen perencanaan secara komprehensif.
Pengantar Penyelarasan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah
Penyelarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya strategis agar seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah yang sama. Ketika RPJMD menetapkan visi, misi, tujuan, sasaran, dan indikator makro pembangunan, Renstra OPD menjadi turunan operasional yang menjabarkan bagaimana target-target tersebut dicapai.
Namun di lapangan, terdapat berbagai kendala:
-
RPJMD sering disusun terlebih dahulu tanpa melibatkan OPD secara mendalam.
-
Renstra OPD terkadang hanya meniru dokumen sebelumnya tanpa memperhatikan arah perubahan.
-
Indikator RPJMD tidak sinkron dengan indikator Renstra OPD.
-
Kurangnya pemahaman teknis mengenai regulasi terbaru.
-
Minimnya penggunaan data sebagai dasar penetapan indikator dan target.
Melalui pelatihan, bimtek, dan pendampingan teknis, penyusunan dokumen perencanaan dapat berjalan lebih sistematis serta sesuai Permendagri terbaru—baik dalam struktur, substansi, maupun metode penyusunan.
Landasan Hukum dan Permendagri Terbaru
Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD wajib mengacu pada berbagai regulasi, terutama Permendagri terbaru yang mengatur perencanaan, evaluasi, dan pengendalian. Secara umum, regulasi tersebut mencakup:
-
Pedoman Penyusunan RPJMD
-
Pedoman Evaluasi dan Pelaporan Kinerja
-
Pedoman Penyusunan Renstra Perangkat Daerah
-
Integrasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)
-
Penguatan SAKIP dan Penyelarasan Indikator Kinerja
Permendagri terbaru menekankan hal-hal berikut:
-
Penyelarasan indikator kinerja antar tingkat (nasional–provinsi–kab/kota–OPD).
-
Pendekatan berbasis data (data-driven planning).
-
Penetapan target menggunakan metode teknis (baseline, tren, capaian nasional).
-
Keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan kinerja.
-
Proses musrenbang yang inklusif dan partisipatif.
Memahami regulasi ini menjadi poin utama yang dibahas dalam Bimtek Komprehensif.
Mengapa Penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD Sangat Penting?
Harmonisasi dokumen perencanaan membawa banyak manfaat, di antaranya:
1. Menjamin Konsistensi Perencanaan Daerah
Seluruh indikator dan program OPD mengarah pada pencapaian visi misi kepala daerah.
2. Menghindari Ketidaksesuaian Dokumen
Ketidaksinkronan antara RPJMD dan Renstra OPD sering menjadi temuan evaluasi kinerja.
3. Memastikan Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi
Penyelarasan membantu menghubungkan arah pembangunan dengan pagu indikatif dan RKPD tahunan.
4. Memperkuat SAKIP dan Reformasi Birokrasi
Dokumen yang baik meningkatkan nilai evaluasi AKIP dan kinerja OPD secara keseluruhan.
5. Meningkatkan Akuntabilitas Pemerintahan Daerah
Setiap indikator memiliki dasar yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komponen Utama dalam Penyusunan RPJMD
Untuk memahami penyelarasan dengan Renstra OPD, perlu memahami komponen utama RPJMD:
-
Visi dan Misi Kepala Daerah
-
Tujuan dan Sasaran Pembangunan
-
Indikator Kinerja Daerah (IKD)
-
Program Prioritas
-
Strategi Pembangunan
-
Arah Kebijakan
-
Kerangka Pendanaan
-
Indikator Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (IKPPD)
Setiap komponen harus memberikan ruang bagi OPD untuk menurunkan indikator secara operasional ke dalam Renstra.
Komponen Utama dalam Penyusunan Renstra Perangkat Daerah
Dokumen Renstra OPD biasanya terdiri dari:
-
Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah
-
Isu Strategis OPD
-
Tujuan dan Sasaran OPD
-
Program dan Kegiatan
-
Indikator Kinerja Sasaran OPD
-
Target 5 Tahunan
-
Kerangka Pendanaan Renstra
-
Keterkaitan dengan RPJMD
Ketepatan proses penurunan dari RPJMD ke Renstra OPD menjadi inti dari bimtek.
Strategi Penyelarasan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah
Ada beberapa langkah teknis yang digunakan dalam penyelarasan:
1. Pemetaan Visi Misi ke Tujuan dan Sasaran OPD
Setiap OPD memetakan kontribusi terhadap pencapaian sasaran RPJMD.
2. Penyelarasan Indikator RPJMD ke Indikator Renstra
Langkah ini disebut cascading indikator atau indikator turunan.
3. Penetapan Target yang Realistis dan Terukur
Target harus berbasis baseline data serta memperhatikan kemampuan anggaran.
4. Penyusunan Program dan Kegiatan Pendukung
Program/kegiatan OPD harus selaras dengan strategi RPJMD.
5. Review dan Konsultasi Antar OPD
Kolaborasi diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih program antar OPD.
6. Integrasi ke SIPD dan Sistem Perencanaan Daerah
Dokumen disesuaikan agar mudah diinput ke SIPD-PD.
Contoh Kasus: Ketidaksinkronan Indikator
Sebuah kabupaten menetapkan sasaran RPJMD “meningkatnya pelayanan kesehatan masyarakat” dengan indikator:
-
Indikator RPJMD: Angka Harapan Hidup (AHH)
-
Target 2026: 74,10 tahun
Namun Renstra Dinas Kesehatan menetapkan:
-
Indikator: Persentase Puskesmas Terakreditasi
-
Target: 80%
Indikator Renstra tersebut tidak langsung berkaitan dengan indikator RPJMD.
Dalam bimtek, peserta akan belajar untuk menyelaraskan:
| Level Dokumen | Indikator | Terkait? | Perlu Perbaikan |
|---|---|---|---|
| RPJMD | AHH | Ya | – |
| Renstra Dinkes | Puskesmas Terakreditasi | Tidak langsung | Perlu indikator berbeda |
| Renstra Dinkes (Perbaikan) | Angka Kematian Ibu, Cakupan Imunisasi, AKB | Sangat terkait | OK |
Ini menunjukkan pentingnya cascading indikator yang tepat.
Penerapan Data-Based Planning dalam Penyusunan Target
Permendagri terbaru mewajibkan pemanfaatan data untuk menetapkan target. Beberapa data yang digunakan:
-
Data BPS
-
Data Dinas Teknis
-
Data Kependudukan
-
Data Keuangan Daerah
-
Data Nasional dari kementerian
Metode umum penetapan target:
1. Trend Analysis
Menggunakan perkembangan indikator tahun sebelumnya.
2. Benchmarking
Membandingkan capaian antar daerah.
3. Resource-Based Target Setting
Menentukan target berdasarkan kemampuan anggaran.
4. RPJMN dan Target Nasional
Menyesuaikan target daerah agar mendukung target nasional.
Tantangan Penyelarasan RPJMD dan Renstra OPD
Beberapa tantangan teknis yang sering terjadi:
-
Kesalahan memahami struktur dokumen
-
Indikator sama tetapi tidak memiliki definisi operasional
-
Data tidak tersedia atau tidak valid
-
Ketidaksesuaian nomenklatur program/kegiatan
-
Keterbatasan kapasitas SDM dalam menyusun dokumen
-
Perubahan regulasi yang cepat
Bimtek disusun khusus untuk mengatasi kendala tersebut melalui praktik, diskusi, dan studi kasus.
Manfaat Mengikuti Bimtek Komprehensif Penyelarasan RPJMD–Renstra
Peserta Bimtek akan mendapatkan:
-
Pemahaman regulasi terbaru
-
Teknik penyusunan indikator dan cascading
-
Contoh dokumen, matriks, dan template siap pakai
-
Simulasi penyusunan langsung
-
Penyusunan target pengukuran yang realistis
-
Panduan koneksi RPJMD–Renstra–Renja–RKA–SAKIP
-
Pendampingan teknis oleh narasumber berpengalaman
Langkah-Langkah Teknis dalam Bimtek
Berikut tahapan yang dipraktikkan dalam kegiatan:
1. Analisis Arah Kebijakan RPJMD
Memahami visi–misi serta sasaran prioritas.
2. Pemilahan per Sasaran dan Indikator Kinerja
Menyusun matriks penyelarasan indikator.
3. Identifikasi Kontribusi OPD
Setiap OPD membuat hubungan logis kontribusi terhadap sasaran RPJMD.
4. Penyusunan Indikator SMART
Indikator harus Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound.
5. Penyelarasan Program–Kegiatan–Subkegiatan
Menggunakan nomenklatur terbaru.
6. Penyusunan Dokumen Renstra Final
Dilengkapi dengan kerangka pendanaan dan target 5 tahun.
Contoh Matriks Penyelarasan RPJMD ke Renstra OPD
| Komponen | RPJMD | Renstra OPD | Keterangan |
|---|---|---|---|
| Sasaran | Meningkatnya Kualitas Pendidikan | Peningkatan Mutu Sekolah | Sudah selaras |
| Indikator | APK SMA | Persentase Sekolah Terakreditasi | Perlu turunan yang jelas |
| Program | Wajib Belajar 12 Tahun | Pembinaan Sekolah | OK |
Peran SIPD dalam Penyelarasan Dokumen Perencanaan
SIPD-PD kini menjadi sistem wajib bagi seluruh pemerintah daerah.
Dalam bimtek, peserta akan mempelajari:
-
Cara menginput dokumen RPJMD
-
Cara menginput Renstra OPD
-
Penyelarasan tujuan–sasaran–indikator di SIPD
-
Pengelolaan cascading indikator
-
Teknik memastikan konsistensi dokumen
Artikel yang Terkait dengan Bimtek ini:
-
Teknik Cascading Indikator RPJMD ke Renstra OPD Sesuai Permendagri
-
Panduan Praktis Penyusunan Renstra Perangkat Daerah Berbasis Data
-
Strategi Meningkatkan Nilai SAKIP Melalui Penyelarasan Dokumen Perencanaan
-
Cara Menyusun Matriks Penyelarasan RPJMD–Renstra OPD yang Benar
-
Langkah-Langkah Integrasi RPJMD dan Renstra ke SIPD-PD
Contoh Nyata Keberhasilan Penyelarasan
Studi Kasus: Kabupaten X
Sebelum bimtek:
-
Banyak indikator tidak sinkron
-
Renstra OPD berbeda arah
-
Nilai SAKIP hanya CC
-
Program tidak mendukung sasaran strategis
Setelah ikut bimtek:
-
100% indikator sudah selaras
-
Renstra OPD terintegrasi ke SIPD
-
Nilai SAKIP naik menjadi B
-
Perencanaan lebih terarah dan efektif
Dampak Penyelarasan terhadap SAKIP Daerah
SAKIP menilai sejauh mana pemerintah daerah mampu:
-
Menyusun perencanaan kinerja
-
Menetapkan indikator yang valid
-
Menghubungkan perencanaan dan penganggaran
-
Melaksanakan kegiatan yang efektif
-
Menilai capaian kinerja dengan benar
Penyelarasan RPJMD–Renstra OPD merupakan faktor penting dalam peningkatan nilai SAKIP.
Simulasi Penyusunan Indikator dalam Bimtek
Peserta berlatih membuat indikator dengan struktur berikut:
| Tujuan OPD | Sasaran OPD | Indikator | Formula | Sumber Data |
|---|---|---|---|---|
| Meningkatkan Kesehatan Masyarakat | Meningkatnya Derajat Kesehatan | Angka Kematian Bayi | (Jumlah Kematian / Jumlah Kelahiran) x 1000 | Dinkes/BPS |
Simulasi dilakukan secara bertahap dengan pendampingan narasumber.
Penyelarasan ke Dokumen Tahunan (RKPD & Renja)
Setelah RPJMD dan Renstra OPD diselaraskan, tahap berikutnya adalah penyelarasan dokumen tahunan:
-
RKPD sebagai dokumen tahunan daerah
-
Renja OPD sebagai turunan Renstra
-
KUA-PPAS dan RKA sebagai dokumen anggaran
Semua tahapan ini dibahas dalam modul bimtek.
Kelebihan Mengikuti Bimtek Dibanding Belajar Mandiri
| Belajar Mandiri | Mengikuti Bimtek |
|---|---|
| Butuh waktu lama | Proses dipercepat dengan bimbingan |
| Kesulitan memahami regulasi | Dijelaskan oleh ahli bersertifikat |
| Rentan salah menyusun indikator | Ada simulasi langsung |
| Tidak ada contoh dokumen | Diberikan template lengkap |
| Tidak ada sesi tanya jawab | Ada konsultasi intensif |
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimtek ini?
Pejabat perencana OPD, TAPD, Sekretariat Daerah, Bappeda, dan tim penyusun Renstra OPD.
2. Apakah peserta harus membawa dokumen RPJMD?
Sangat disarankan agar proses penyelarasan dilakukan langsung dengan dokumen masing-masing daerah.
3. Apakah bimtek menyediakan template dokumen?
Ya, peserta akan menerima template RPJMD, Renstra OPD, matriks indikator, dan contoh penyelarasan.
4. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk memahami penyelarasan secara utuh?
Dalam 2–3 hari bimtek, peserta sudah dapat memahami dan mempraktikkan teknik penyelarasan.
5. Apakah bimtek ini sesuai Permendagri terbaru?
Seluruh materi diperbarui mengikuti regulasi terbaru tentang perencanaan daerah dan SIPD.
6. Apakah dapat dilakukan secara in-house?
Ya, bimtek dapat diselenggarakan secara in-house di daerah sesuai kebutuhan OPD.
7. Apakah setelah bimtek peserta bisa langsung menyusun Renstra OPD?
Dengan modul dan template yang diberikan, peserta dapat langsung menyusun dokumen yang lengkap.
KESIMPULAN
Penyelarasan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah adalah proses fundamental dalam perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terukur, dan sesuai Permendagri terbaru. Melalui Bimtek Komprehensif Penyelarasan RPJMD–Renstra OPD, pemerintah daerah akan mampu memastikan konsistensi perencanaan, peningkatan kinerja, serta perbaikan tata kelola pembangunan.
Penyusunan dokumen perencanaan yang baik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga menentukan keberhasilan pembangunan lima tahun ke depan.
Segera daftarkan instansi Anda untuk mengikuti bimtek resmi bersama narasumber berpengalaman agar penyusunan RPJMD dan Renstra OPD menjadi lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi terbaru.
Sumber Link:
Bimtek Komprehensif Penyelarasan RPJMD dengan Renstra Perangkat Daerah Sesuai Permendagri Terbaru