Bimtek Diklat
Analisis Struktur HPS untuk Proyek Infrastruktur di Daerah Terpencil
Menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) untuk proyek infrastruktur di daerah perkotaan mungkin terasa linier karena ketersediaan data pasar yang melimpah. Namun, tantangan besar muncul ketika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) harus menyusun struktur biaya untuk proyek di daerah terpencil, perbatasan, atau kepulauan (3T). Di wilayah ini, harga satuan bahan seringkali melambung tinggi akibat rantai logistik yang kompleks.
Memasuki tahun 2026, dengan berlakunya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025, akurasi HPS menjadi semakin krusial. HPS yang terlalu rendah akan menyebabkan tender gagal karena tidak ada penyedia yang sanggup melaksanakannya, sementara HPS yang terlalu tinggi berisiko menjadi temuan kerugian negara oleh auditor. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman mendalam mengenai variabel-variabel pembentuk harga di wilayah dengan keterbatasan akses.
Tantangan Unik Penyusunan HPS di Wilayah Terpencil
Penyusunan HPS di daerah terpencil tidak bisa hanya mengandalkan Standar Satuan Harga (SSH) yang bersifat umum. Ada beberapa faktor ekstrim yang memengaruhi struktur biaya:
-
Aksesibilitas dan Transportasi: Biaya angkut material seringkali lebih mahal daripada harga material itu sendiri. Penggunaan moda transportasi multi-moda (darat, laut, hingga udara) meningkatkan risiko kerusakan dan biaya.
-
Kelangkaan Material Lokal: Jika material seperti semen atau besi tidak tersedia di lokasi, biaya mobilisasi dari pusat distribusi terdekat harus dihitung secara presisi.
-
Upah Tenaga Kerja Ahli: Mendatangkan tenaga ahli ke daerah terpencil memerlukan biaya mobilisasi, akomodasi, dan insentif khusus yang tidak ditemukan di daerah maju.
-
Kondisi Topografi dan Iklim: Medan yang sulit memerlukan peralatan khusus dengan biaya sewa dan mobilisasi yang tinggi.
Peningkatan kompetensi dalam menghadapi kompleksitas ini dapat dipelajari melalui program 5 Pelatihan PSKN 2026 yang Wajib Diikuti ASN yang secara spesifik membahas manajemen biaya dan risiko pengadaan.
Komponen Utama dalam Struktur HPS Konstruksi
Berdasarkan pedoman teknik dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), struktur HPS untuk pekerjaan konstruksi terdiri dari beberapa elemen dasar yang harus dianalisis secara mendalam:
Biaya Langsung (Direct Cost)
Biaya ini mencakup segala sesuatu yang secara fisik menempel pada bangunan:
-
Bahan/Material: Harga neto bahan di lokasi pekerjaan (at site).
-
Tenaga Kerja: Upah pekerja berdasarkan keahlian dan produktivitas di lokasi.
-
Peralatan: Biaya sewa, operasional, dan pemeliharaan alat berat selama masa konstruksi.
Biaya Tidak Langsung (Indirect Cost)
Variabel ini seringkali menjadi “ruang gelap” yang memicu temuan audit jika tidak dirinci dengan jelas:
-
Biaya Umum (Overhead): Biaya kantor pusat, asuransi, pajak (selain PPN), dan biaya penjaminan.
-
Keuntungan (Profit): Margin wajar bagi penyedia (maksimal 15% sesuai regulasi).
-
Mobilisasi dan Demobilisasi: Biaya mendatangkan alat berat dan personil ke lokasi.
Tabel: Perbandingan Struktur Biaya Infrastruktur Kota vs Daerah Terpencil
| Komponen Biaya | Bobot di Kota (Estimasi) | Bobot di Terpencil (Estimasi) | Keterangan |
| Material Utama | 50% – 60% | 30% – 40% | Di terpencil, porsi logistik menggeser porsi material. |
| Tenaga Kerja | 15% – 20% | 20% – 25% | Biaya mobilisasi pekerja ahli meningkatkan bobot. |
| Logistik & Mobilisasi | 2% – 5% | 15% – 30% | Faktor utama pembeda harga satuan. |
| Overhead & Profit | 10% – 15% | 10% – 15% | Relatif stabil sesuai batas maksimal aturan. |
Strategi Menghitung Biaya Logistik dan Transportasi
Dalam analisis HPS di daerah terpencil, PPK harus menggunakan metode Supply Chain Analysis. Jangan hanya melihat harga di toko, tetapi hitung setiap titik perpindahan barang.
-
Harga Franco vs Harga Loco: Pastikan apakah harga yang diperoleh adalah harga di gudang penjual (Loco) atau sudah termasuk ongkos kirim ke lokasi (Franco).
-
Kapasitas Angkut: Di daerah terpencil, truk besar mungkin tidak bisa lewat. Penggunaan kendaraan kecil meningkatkan frekuensi pengiriman, yang berarti meningkatkan biaya per satuan unit.
-
Faktor Kehilangan (Wastage): Transportasi di medan sulit meningkatkan risiko kerusakan material (misal: semen pecah atau besi berkarat karena air laut). Tambahkan faktor kehilangan yang masuk akal dalam analisis harga satuan.
Pedoman mengenai tata cara survei harga pasar yang akuntabel dapat merujuk pada standar dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Mitigasi Temuan Audit pada HPS Infrastruktur
Auditor seringkali mempertanyakan mengapa harga di suatu daerah jauh lebih tinggi dari daerah lain. Untuk menghindari tuduhan pemborosan, PPK harus menyiapkan bukti-bukti berikut:
-
Justifikasi Teknis Wilayah: Dokumen yang menjelaskan kondisi geografis dan moda transportasi yang tersedia.
-
Berita Acara Survei Harga: Dokumentasi survei pada minimal 3 sumber (distributor/toko) terdekat dari lokasi proyek.
-
Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP): Penggunaan AHSP yang merujuk pada Permen PUPR terbaru dengan penyesuaian koefisien alat dan tenaga kerja lokal.
Kesalahan dalam menyusun AHSP adalah salah satu temuan paling umum dalam audit investigatif. Oleh karena itu, mengikuti pelatihan praktis yang mendalam sangat disarankan bagi para pengelola pengadaan.
Penerapan E-Katalog v.6 dalam Pengadaan Infrastruktur Daerah
Tahun 2026, E-Katalog v.6 telah menyediakan etalase sektoral untuk pekerjaan konstruksi (misal: beton ready mix, aspal curah, atau pembangunan ruang kelas). Bagi daerah terpencil, E-Katalog membantu memberikan referensi harga kontrak serupa di wilayah sekitarnya.
Namun, PPK tidak boleh menelan mentah-mentah harga di katalog. Harus dilakukan verifikasi apakah harga tersebut sudah termasuk komponen biaya kirim ke titik lokasi pekerjaan yang spesifik. Perpres 46/2025 memberikan kemudahan negosiasi di dalam sistem untuk menyesuaikan biaya-biaya lokalitas tersebut.
FAQ: Pertanyaan Seputar HPS Proyek Terpencil
1. Bolehkah HPS melampaui Pagu Anggaran?
Tidak boleh. HPS harus disusun berdasarkan kebutuhan nyata dengan memperhatikan batasan Pagu Anggaran. Jika hasil analisis HPS yang realistis ternyata melampaui Pagu, PPK harus melakukan revisi desain atau pengurangan volume pekerjaan sebelum tender dilaksanakan.
2. Bagaimana jika hanya ada satu penyedia di daerah terpencil tersebut?
Meskipun hanya ada satu penyedia, PPK tetap wajib menyusun HPS secara mandiri sebagai alat untuk melakukan negosiasi harga. Jangan menjadikan satu-satunya penawaran penyedia sebagai dasar HPS.
3. Apakah biaya asuransi pengiriman material bisa dimasukkan ke HPS?
Ya, biaya asuransi pengiriman material menuju lokasi pekerjaan dapat dimasukkan ke dalam komponen biaya umum (overhead) atau biaya logistik, asalkan didukung dengan data estimasi premi yang wajar.
Penyusunan HPS yang akurat di daerah terpencil adalah seni menggabungkan data teknis dan realitas lapangan. Dengan struktur biaya yang kuat, proyek infrastruktur dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan aman secara hukum. Pastikan Anda selalu memperbarui pengetahuan mengenai teknik analisis harga satuan agar terhindar dari risiko administratif maupun hukum di masa depan. Tingkatkan keahlian Anda dalam manajemen anggaran pengadaan melalui bimbingan teknis profesional yang kredibel. Segera daftarkan diri Anda dan tim pengadaan untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai strategi tatakelola pengadaan terbaru melalui https://bit.ly/training-PBJ2026 atau hubungi 0812 6660 0643 untuk informasi konsultasi. Pelajari lebih lanjut mengenai kurikulum pelatihan kami di www.trainingpskn.com.
Sumber Link:
Analisis Struktur HPS untuk Proyek Infrastruktur di Daerah Terpencil