Pusat Bimtek

BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN (SIMPEG)

1. Latar Belakang

Dalam era transformasi digital, pengelolaan data kepegawaian yang akurat, cepat, dan terintegrasi menjadi kebutuhan utama baik di instansi pemerintahan maupun perusahaan. Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG) hadir sebagai instrumen penting dalam mendukung tata kelola SDM yang efektif, efisien, dan transparan.

Namun, masih terdapat berbagai kendala di lapangan, seperti kurangnya pemahaman aparatur terhadap fungsi SIMPEG, belum optimalnya pemanfaatan fitur yang ada, serta lemahnya integrasi data dengan unit kerja lain. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang fokus pada pengelolaan data dan optimalisasi penggunaan SIMPEG agar dapat mendukung pengambilan keputusan strategis berbasis data (data driven decision making).


2. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

  3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 jo. PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

  4. Peraturan Menteri PANRB tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

  5. Kebijakan nasional terkait digitalisasi data kepegawaian dan SIMPEG.


3. Tujuan Kegiatan

  1. Meningkatkan pemahaman peserta tentang pengelolaan data kepegawaian secara akurat, mutakhir, dan terintegrasi.

  2. Memberikan keterampilan teknis dalam penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG).

  3. Mendorong penerapan tata kelola SDM berbasis sistem informasi dan digitalisasi.

  4. Menyediakan forum diskusi dan sharing best practice antar instansi/perusahaan dalam pemanfaatan SIMPEG.


4. Hasil yang Diharapkan

  1. Peserta mampu mengelola data kepegawaian secara profesional melalui SIMPEG.

  2. Tersedianya data SDM yang valid, akurat, dan mudah diakses.

  3. Meningkatnya kinerja unit kepegawaian dalam mendukung tata kelola pemerintahan/perusahaan modern.

  4. Terbentuknya budaya kerja berbasis digital (digital mindset) di bidang kepegawaian.


5. Sasaran Peserta

  • Pejabat/Staff Kepegawaian di instansi pemerintah pusat/daerah.

  • Pengelola data kepegawaian di lembaga pendidikan, BUMN, maupun perusahaan swasta.

  • Aparatur yang bertanggung jawab dalam pengembangan sistem informasi kepegawaian.


6. Materi BIMTEK

  1. Kebijakan dan regulasi terkait pengelolaan data kepegawaian dan SIMPEG.

  2. Pengenalan konsep dan fitur SIMPEG.

  3. Teknik input, updating, dan validasi data kepegawaian.

  4. Integrasi data kepegawaian dengan aplikasi lain (E-Kinerja, E-SKP, SIASN, dll).

  5. Analisis data kepegawaian untuk perencanaan dan pengambilan keputusan.

  6. Praktik langsung (hands-on) penggunaan SIMPEG.

  7. Studi kasus implementasi SIMPEG di berbagai instansi/perusahaan.


7. Metode Pelaksanaan

  • Ceramah & Presentasi (teori dan regulasi).

  • Diskusi interaktif & tanya jawab.

  • Studi kasus & praktik langsung (workshop hands-on).


8. Waktu & Tempat


9. Narasumber / Fasilitator

  • Pejabat dari Kementerian PANRB / BKN.

  • Praktisi Sistem Informasi Kepegawaian.

  • Akademisi dan konsultan manajemen SDM.


10. Penutup

Dengan terselenggaranya Bimtek Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), diharapkan para peserta dapat meningkatkan kapasitasnya dalam mengelola data kepegawaian secara digital, akurat, dan terintegrasi. Hal ini akan mendukung terwujudnya tata kelola SDM yang efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi di era digital.

Sumber Link: BIMBINGAN TEKNIS (BIMTEK) PENGELOLAAN DATA DAN SISTEM INFORMASI KEPEGAWAIAN (SIMPEG)

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.