Pusat Bimtek

Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD Badan Layanan Umum Daerah 2025

Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD Badan Layanan Umum Daerah 2025

Keterlibatan pemangku kebijakan di pemerintah daerah dinilai sangat penting dalam penyelenggaraan BLUD agar optimal dan ideal. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemda terkait BLUD, yaitu penguatan peran pemerintah daerah dalam pembinaan BLUD, menyiapkan regulasi (peraturan gubernur, bupati, atau wali kota) dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD, dan mengalokasikan anggaran pada APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD Pengelolaan keuangan BLUD berdasarkan SE Dirjen BKD tersebut merupakan hal baru bagi BLUD, sehingga dalam penerapannya agar dapat lebih tertib, efektif dan efisien serta akuntabel perlu dibantu oleh sistem aplikasi yang dinamakan e-BLUD.

Sistem aplikasi e-BLUD sendiri adalah suatu sistem yang mendokumentasikan administrasi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan pertanggungjawaban, serta pelaporan keuangan BLUD secara real time. Sistem aplikasi e-BLUD dirancang secara online untuk memudahkan pengguna dalam mengakses data dimana dan kapan saja berdasarkan manajemen user yang sistematis sesuai tugas dan fungsinya sebagai pengelola keuangan BLUD.

Proses-proses yang ada dalam aplikasi e-BLUD ini di mulai dari :

  1. Penganggaran yang terdiri dari penyusunan Rincian Bisnis Anggaran (RBA), Dokumenisnis Anggaran (DBA), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Dokumenelaksanaan Anggaran (DPA).
  2. Penatausahaan yang terdiri dari penyusunan Anggaran Kas, Surat Permintaan Pencairan Dana (Surat PPD), Surat Pencairan Dana (Surat PD), Otorisasi Pencairan Dana (Surat OPD), Surat Pertanggungjawaban (SPT), Surat Permintaan Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP3BP), Surat Pengesahaan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan (SP2BP), beserta Buku-buku transaksi lainnya seperti Buku Kas Umum, Buku Bank, Buku Panjar dan Buku Tunai.
  3. Akutansi merupakan modul yang terdiri dari Jurnal, Buku Besar dan laporan-laporan keuangan yang wajib di terbitkan oleh pelaksana BLUD seperti Laporan Relisasi, Laporan Arus Kas, Laporan Neraca Saldo, Laporan Neraca Akhir, Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Laporan Perubahan Saldo (LPSAL) dan laporan akhir lainnya

Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD Badan Layanan Umum Daerah 2025Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari PUSAT BIMTEK PEMDA , Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan  narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD Badan Layanan Umum Daerah 2025” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Jl. Kalibaru Barat No. 1 Jakarta Utara, 14110

Sumber Link: Bimbingan Teknis Sistem Aplikasi e-BLUD Badan Layanan Umum Daerah 2025

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.