BIMTEK BARANG JASA
SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DAN METODE PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH BAGI SKPD
Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Dengan Hormat,
Berdasarkan Peraturan Pemerinth Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, serta terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Thn 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, peraturan ini banyak mengalami perubahan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Thn 2007, sehingga perlu untuk diketahui perubahannya oleh Pemerintah Daerah dan masing-masing SKPD, melalui Peraturan ini Pemerintah memberikan dasar pengaturan lebih luas guna menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pengelolaan BMN/BMD serta menyediakan skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan BMN/BMD. Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai sistem informasi manajemen asset, Kami akan melaksanakan Bimtek dengan tema: “SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH “.
Berkenaan dengn hal tersebut, diharapkan agar semua bendahara Pemerintah Daerah, Bendahara DPRD, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), Bendahara Umum Daerah (BUD), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan PPTK, Bendahara (bendahara penerima/pengeluaran) dan Pembantu Bendahara SKPD, Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran, Bagian Perencanaan dari setiap SKPD, Bagian Keuangan dan Anggaran dapat mengikuti kegiatan ini.
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan “SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH “.
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang “SOSIALISASI PERMENDAGRI NO.19 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH “.
-
-
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
-
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :☎️ (021) 3501999
? 082110200588KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK BARANG DAN JASA
-