Bimtek Desa, Bimtek Lainnya

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Kepada YTH :

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Dengan horemat.

Pelaksanaan otonomi daerah sebagaimana terkandung dalam makna UU no. 22 Tahun 1999 dimaksudkan untuk mewujudkan kemandirian daerah yang bertumpu pada pamberdayaan potensi lokal. Meski titik berat otonomi diletakkan pada tingkat Kabupaten/Kota, namun pada esensinya kemandirian Daerah harus dimulai dari level pemerintahan di tingkat paling bawah, yaitu Desa.

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

Pembangunan daerah dengan demikian lebih terfokus pada pemberdayaan masyarakat Desa. Selama ini, pembangunan desa masih banyak bergantung dari pendapatan asli desa dan swadaya masyarakat yang jumlah maupun sifatnya tidak dapat diprediksi. Selain itu, desa memperoleh pula bantuan pembangunan dari dinas/instansi pemerintah Kabupatin, dimana penentuan program-programnya telah ditetapkan oleh dinas/instansi itu sendiri

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Bimtek dan Diklat Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

       Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang  Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)

  1. KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

    Keterangan :

    1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
    2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
      • Penginapan selama 4 hari 3 malam
      • Modul, tas, materi/makalah
      • CD materi
      • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
      • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
      • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

    Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
    082110200588 

    Wa.  085282379560

    KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK PEMERINTAHAN