Bimtek Barang dan Aset, Bimtek Lainnya

Bimtek Aset Daerah Tentang Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Kewajiban Pajak Untuk Bendahara Instansi Pemerintah Daerah

Bimtek Aset Daerah

Bimtek Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah

Kepada YTH :

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid KeuanganPA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Sebelum kita mempelajari lebih lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah yakni keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ada baiknya kita mempelajari asas-asas pengelolaan barang milik daerah.

Bimtek Asas Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah

Bimtek Dan Diklat LKKAP Tentang “Sinergitas Legislatif dengan Eksekutif dalam Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Permendagri No.80/2015 dalam mewujudkan Visi & Misi Pemerintahan Daerah yang Good Governance”

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah pasal 3 ayat (1), maka Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dilaksanakan berdasarkan asas fungsional, asas kepastian hukum, asas transparansi, asas efisiensi, asas akuntabilitas, dan asas kepastian nilai.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek Aset Daerah Tentang Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Aset Daerah Tentang Asas dan Ruang Lingkup Pengelolaan Barang Milik Daerah

Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun  2019

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

MATERI BIMTEK ASET DAERAH :