Bimtek Diklat
Bimtek Audit Kepatuhan Regulasi BLUD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Bimtek Audit Kepatuhan Regulasi BLUD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
1. Latar Belakang
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan untuk meningkatkan pelayanan publik. Namun, fleksibilitas ini harus tetap dijalankan sesuai regulasi agar tercipta akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola yang baik. Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) berperan penting dalam melakukan audit kepatuhan regulasi BLUD, memastikan seluruh proses sesuai peraturan yang berlaku. Melalui Bimtek ini, peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam melaksanakan audit kepatuhan regulasi, sehingga risiko pelanggaran dapat diminimalisir dan pengelolaan BLUD menjadi lebih efektif serta akuntabel.
2. Dasar Hukum
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
-
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
-
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
-
Peraturan terkait peran APIP dalam pengawasan internal pemerintah.
3. Tujuan Bimtek Audit Kepatuhan Regulasi BLUD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
-
Memberikan pemahaman mendalam mengenai peran APIP dalam audit kepatuhan BLUD.
-
Membekali peserta dengan teknik dan metodologi audit kepatuhan regulasi.
-
Menyelaraskan fungsi pengawasan internal dengan prinsip good governance.
-
Meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan BLUD terhadap regulasi.
-
Mengurangi risiko penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan layanan BLUD.
4. Sasaran Peserta
-
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
-
Pimpinan dan manajemen BLUD.
-
Auditor internal dan eksternal BLUD.
-
Pejabat perencanaan dan pengelolaan keuangan BLUD.
-
Tim pengawasan dan kepatuhan regulasi.
5. Materi Pokok
-
Konsep dan urgensi audit kepatuhan regulasi pada BLUD.
-
Peran dan tanggung jawab APIP dalam pengawasan BLUD.
-
Regulasi dan kebijakan terbaru terkait pengelolaan BLUD.
-
Metodologi audit kepatuhan regulasi BLUD.
-
Teknik identifikasi risiko dan penyusunan rekomendasi audit.
-
Strategi implementasi hasil audit untuk perbaikan kinerja BLUD.
-
Studi kasus audit kepatuhan regulasi BLUD.
6. Metode Pelaksanaan
-
Pemaparan materi oleh narasumber.
-
Diskusi interaktif.
-
Studi kasus dan role play audit kepatuhan.
-
Workshop penyusunan laporan audit.
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami regulasi dan standar audit kepatuhan BLUD.
-
Peserta mampu melaksanakan audit kepatuhan regulasi secara efektif.
-
APIP dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi BLUD.
-
BLUD lebih akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
8. Waktu dan Tempat
Dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, baik tatap muka (offline) maupun online sesuai kebutuhan peserta.
9. Penutup
Melalui Bimtek ini, diharapkan APIP dan pengelola BLUD memiliki kemampuan dalam melaksanakan audit kepatuhan regulasi yang komprehensif. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Bimtek Audit Kepatuhan Regulasi BLUD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
Sumber Link:
Bimtek Audit Kepatuhan Regulasi BLUD oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)