Bimtek PSKN

Bimtek Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime, SETDA Samarinda

Bimtek Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime, SETDA Samarinda

Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi saat ini, berbagai layanan publik telah terintegrasi dengan teknologi informasi. Pemerintah Indonesia selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Penerapan SPBE ini, akan dapat meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan.

Pemanfaatan TIK untuk penyelenggaraan e-government juga diikuti oleh dampak negatif berupa ancaman kejahatan siber, dengan berbagai macam motif yang menjadi latar belakangnya. Ancaman siber ini dilakukan dengan cara memanfaatkan kerentanan atau celah keamanan yang terdapat pada sistem e government.

TUJUAN

  • Meningkatkan Kesadaran Keamanan
  • Mengembangkan Keterampilan Teknis
  • Mematuhi Regulasi dan Standar
  • Mempersiapkan dan Merespons Insiden Keamanan

MANFAAT

Manfaat utama dari penerapan cyber security yang efektif antara lain:

Menjaga kerahasiaan data pribadi, menghindari serangan malware, serta melindungi infrastruktur vital dari potensi sabotase digital. Dalam bisnis, cyber security membantu menjaga reputasi perusahaan dan memastikan kelangsungan operasional tanpa gangguan dari ancaman siber.

Cyber security juga memberikan rasa aman kepada pengguna dalam melakukan transaksi online, mengakses layanan berbasis cloud, serta menjaga integritas komunikasi digital. Oleh karena itu, cyber security adalah aspek yang tidak bisa diabaikan dalam transformasi digital yang sedang berlangsung.

untuk meningkatkan pengetahuan seputar Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime, SETDA Samarinda mengikuti kegiatan Bimtek Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime yang diselenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 07 s.d 08 Agustus 2025 Unisi Hotel Malioboro, Yogyakarta, Jl. Ps. Kembang No.9, Sosromenduran, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55271

Materi:

  • Pengenalan Cyber Security
  • Pengenalan Terhadap Ancaman Cyber
  • Domain Cyber Security
  • Prinsip-Prinsip Cyber Security
  • Pengenalan System Manajemen Keamanan Informasi (SMKI)
  • Manajemen Risiko Dan Kebijakan Keamanan
  • Information Security Concept
  • Respons dan Penanganan Insiden

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime, SETDA Samarinda” Dapat menghubungi :

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

Sumber Link: Bimtek Cyber Security dan Pencegahan Cyber Crime, SETDA Samarinda

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.