Bimtek Barang dan Aset, Bimtek Lainnya

BIMTEK DAN DIKLAT INVENTARISASI ASET/ BARANG MILIK DAERAH

BIMTEK BARANG DAN ASET

BIMTEK ASET/BMD

BIMTEK INVENTARISASI ASET/ BARANG MIKIK DAERAH

Hasil gambar untuk BIMTEK DAN DIKLAT INVENTARISASI ASET/ BARANG MILIK DAERAH

Kepada YTH :

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid KeuanganPA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Inventarisasi adalah kegiatan untuk melakukan pengecekan antara data administratif BMD dengan kondisi fisik BMD yang bersangkutan. Maksud Inventarisasi adalah untuk mengetahui jumlah dan nilai serta kondisi BMD yang sebenarnya, yang dikuasai Pengguna Barang maupun Kuasa Pengguna Barang atas suatu obyek barang.

Inventarisasi aset sangat penting karena dalam Inventarisasi ada kegiatan pencatatan yang berguna untuk mengetahui  jumlah barang/aset yang dimiliki oleh pemerintahan maupun swasta. Jika tidak dilakukan Inventarisasi, akan mengkibatkan kekeliruan/kesalahpahaman, suatu aset yang telah dimiliki dilakukan inventarisasi aset yaitu pencatatan agar sesuai dengan aset fisiknya agar tidak terjadi kekeliruan di masa yang akan datang. Hasil gambar untuk Bimtek Aset pengelolaan barang milik Daerah / Negara Sesuai PP 27 Tahun 2014  Dan Permendagri No 19 Tahun 2016 Dan Manajemen Pengelolaan BMD

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat INVENTARISASI ASET/ BARANG MILIK DAERAH

www.pusatdiklatpemerintahan.com

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang INVENTARISASI ASET/ BARANG MILIK DAERAH

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK BATANG ASET