Bimtek Lainnya, Bimtek Perpajakan

Bimtek Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak

Bimtek Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak

 Bimtek Perpajakan & Pajak Tentang Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

    Modul dengan tema Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah merupakan bagian dari Peningkatan Kapasitas Keuangan Daerah (PKPD). Tujuan dari modul ini adalah untuk memberikan informasi mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah sesuai dengan PP No. 55 Tahun 2016. Target sasaran dari modul ini adalah aparatur pengelola perpajakan di daerah. Dengan adanya modul ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para aparatur pengelola keuangan daerah yang memiliki tugas dan fungsi terkait

  • PDRD.WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

    Untuk Itu Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI ,Kemendes PDTT  Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Bimtek dan Diklat Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak

    Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak

    KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

    Keterangan :

    1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
    2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
      • Penginapan selama 4 hari 3 malam
      • Modul, tas, materi/makalah
      • CD materi
      • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
      • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
      • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

    Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
    ? 082110200588 

    Wa.  085282379560

    Bimtek Brevet Perpajakan Akuntansi Pajak Dan Ketentuan Umun Perpajakan / Pajak




Posting Terkait