Bimtek Lainnya, Bimtek Perpajakan

Bimtek Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

BIMTEK SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH NO. 30 TAHUN 2019 TENTANG PENILAIAN KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PENGGANTI PP NO. 46 TAHUN 2011

Bimtek Perpajakan & Pajak

Bimtek Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Dengan Tema: Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai prosedur dan teknik penyelesaian pemeriksaan pajak sesuai ketentuan terkini PerMenkeu No.17/PMK.03/2013 yang berlaku efektif 1 Februari 2013, sehingga dapat memaksimalkan hak dan memenuhi kewajiban secara benar.
Selain itu, memberikan pemahaman dan ketrampilan praktis yang komprehensif dalam melaksanakan prosedur dan teknik pengajuan permohonan keberatan serta sengketa pajak lainnya (pembatalan ketetapan pajak, gugatan,  banding dan peninjauan kembali) sesuai ketentuan terkini.
Materi :
1.
Updating Teknik & Prosedur Pemeriksaan Pajak
2.
Identifikasi Klarifikasi Data Eksternal dan Kesalahan SPT Penyebab Pemeriksaan Pajak
·         Penyebab Dilakukannya Pemeriksaan Pajak
·         Masalah Penyajian Data SPT Terkait Rekonsiliasi Fiskal & Ekualisasi
·         Identifikasi Sanksi Perpajakan, dan Kaitan Pembetulan SPT dan Pemeriksaan Pajak
3.
Teknik Penyelesaian Pemeriksaan Pajak
·         Persiapan dan Dokumentasi
·         Korespondensi  Terhadap Temuan Koreksi
·         Pemberian Tanggapan SPHP (Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan) dan Pembahasan Akhir (closing conference)
4.
Studi Kasus Komprehensif Pemeriksaan PPh dan PPN
5.
Prosedur dan Teknik Pengajuan Pembetulan dan Pembatalan STP dan Ketetapan Pajak
6.
Prosedur dan Teknik Pengajuan Pengurangan/Penghapusan Sanksi Perpajakan
7.
Prosedur dan Teknik Pengajuan Keberatan, Banding dan Peninjauan Kembali.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perpajakan maka Kami akan melaksanakan Bimtek “Manajemen Pemeriksaan Pajak dan Penyelesaian Sengketa Pajak”  pada:
Hasil gambar untuk Bimtek Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

Bimtek Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Dan Diklat Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Manajemen Pemeriksaan Pajak Dan Penyelesaian Sengketa Pajak




Posting Terkait