Bimtek Bencana Alam, Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Tentang Manajemen Pengelolaan Keuangan Terkait Benjana Alam

BIMTEK PERPRES NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH DI PROVINSI PAPUA DAN PROVINSI PAPUA BARAT

Bimtek Keuangan

Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Terkait Bencana Alam

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Dalam beberapa kejadian bencana alam pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkesan gagap melakukan penanganan bencana alam. Salah satu sebabnya adalah ketidakcukupan anggaran penanganan bencana alam. Anggaran yang tidak mencukupi sangat membelenggu gerakan penanganan bencana alam. Bila kita telaah UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pada pasal 27 ayat (4) dan pasal 28 ayat (4) menyebutkan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam keadaan darurat dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBN/APBD dan atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran, Hasil gambar untuk Bimtek Manajemen Pengelolaan Keuangan Terkait Bencana Alam

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Dan Diklat LKKAP Tentang Manajemen Pengelolaan Keuangan Terkait Benjana Alam

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Dan Diklat Tentang Bimtek Dan Diklat LKKAP Tentang Manajemen Pengelolaan Keuangan Terkait Benjana Alam

  1. KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

    Keterangan :

    1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
    2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
      • Penginapan selama 4 hari 3 malam
      • Modul, tas, materi/makalah
      • CD materi
      • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
      • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
      • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

    Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
    082110200588 

    Wa.  085282379560

    KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK BENCANA ALAM




Posting Terkait