Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
- Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
- Di Tempat
Sehubungan hal tersebut di atas kami dari Pusat Diklat Pemerintahan Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan LKKAP akan menyelenggarakan Pelatihan Bimbingan Teknis dengan tema :Inovasi dan Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Pelayanan Publik dan Pembangunan
RINCIAN TUGAS, WEWENANG DAN FUNGSI DPRD;
- PEMBENTUKAN PERDA
- Membahas bersama bupati/wali kota dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda Kab/Kota;
- Mengajukan usul rancangan Perda Kab/Kota; dan
- Menyusun program pembentukan Perda Kab/Kota bersama bupati/wali kota
- ANGGARAN
- Membahas KUA dan PPAS yang disusun oleh bupati/wali kota berdasarkan RKPD;
- Membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang APBD kabupaten/kota;
- Membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang perubahan APBD kabupaten/kota; dan
- Membahas rancangan Perda Kabupaten/Kota tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten/kota.
Materi – Materi Pembahasana Bimtek Peningkatan Tugas Pokok & Fungsi Jajaran Setwan DPRD;
- Regulasi DPRD Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014
- Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah
- Susunan, Kedudukan Dan Fungsi DPRD
- Rincian Tugas, Wewenang Dan Fungsi Dprd
- Kondisi DPRD Saat Ini
- Sistem Pendudkung DPRD
- Kedudukan Sekretariat DPRD Sebagai Perangkat Daerah
- Penataan Perangkat Daerah Dalam Uu 23/2014 dan Pp 18 Tahun 2016
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Dan Diklat LKKAP Tentang Peningkatan Tugas Pokok dan Fungsi Jajaran Sekertariat DPRD Prov/ Kab/ Kota, Berdasarkan PP No 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
-
-
- Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :☎️ (021) 3501999
? 082110200588
- Keterangan :
-