Sebagaimana diketahui bersama,Menteri Dalam Negeri telah menandatangani Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan,pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah,serta tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD dan tata cara perubahan RPJPD,RPJMD dan RKPD. Dengan disyahkannya Permendagri tersebut secara otomatis mencabut Permendagri No.54 tahun 2010 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 08 tahun 2008 tentang tahapan,tata cara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah.
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Tata cara Perencanaan, Dan Evaluasi Pembangunan Daerah Serta Tatacara Evaluasi Rancangan Perda Tentang RPJPD, RPJMD Dan RPJPD Provinsi/ Kabupaten/ Kota
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :
☎️ (021) 3501999
? 082110200588