Bimtek Desa, Bimtek Lainnya

Bimtek Administrasi Desa

Bimtek Administrasi Desa

 Bimtek Pelatihan Administrasi Desa ( Berdasarkan Permendagri 47 Tahun 2015 Tentang administrasi Desa)

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Sekertaris Desa, Kaur Umum dan Tata Usaha, Kaur keuangan, kaur Perencanaan, Kasi Pemerintahan

Bimtek Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Pemerintahan Desa dan Pelayanan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan desa .Salah satu indikator Desa kuat, maju, mandiri dan demokratis adalah Desa yang tertib administrasi dan kualitas pelayanannya dengan cepat, tepat dan akurat. Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa telah ditetapkan Permendagri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi Pemerintahan Desa yang diharapkan  mampu mewujudkan tertib administrasi yang berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Namun pada kenyataannya,  manajemen administrasi di desa masih ditemui banyak permasalahan diantaranya belum tertibnya administrasi pemerintahan desa.

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Untuk Itu Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI ,Kemendes PDTT  Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Bimtek dan Diklat Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Administrasi Desa

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Administrasi Desa

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Desa Tentang Pelatihan BPD (Berdasarkan Pasal 55 Ayat 3 Permendagri Nomor 110 tahun 2016 Tentang BPD




Posting Terkait