Bimtek Desa, Bimtek Lainnya, Bimtek Pertanahan

Bimtek Tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan

BIMTEK ASET DAERAH
Kepada Yth.
  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat 

Hasil gambar untuk Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan

Konflik pertanahan merupakan masalah yang sangat pelik dan seringkali menimbulkan sengketa  berkepanjangan Beberapa konflik yang terjadi  diantaranya sengketa tapal batas, tumpang tindih, tanah hibah, warisan, masyarakat hukum adat dan sebagainya. Masalahan pertanahan yang ada tidaklah mudah untuk diselesaikan, bahkan sudah selesaipun masih menyisahkan persoalan-persoalan, melihat permasalahan yang ada mau tidak mau harus diselesaikan secara bijak sehingga tidak menimbulkan persolan baru. Hasil gambar untuk Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan

Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan  Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Bimtek Dan Diklat Bidang Pertanahan Desa Dengan Tema Bimtek Dan Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Dan Diklat Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
? 082110200588 

Wa.  085282379560

Bimtek Tentang Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Dalam Menangani Masalah Serta Konflik Pertanahan Di Desa Atau Kelurahan




Posting Terkait