Bimtek DPRD, Bimtek Lainnya

Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD

Bimtek Sosialisasi Tata Cara Kerja Tim Dan Tata Cara Penilaian Angka Keredit Jabatan Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang Dan Jasa

 

Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD

Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD

DIKLAT DPRD

Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD adalah suatu lembaga legislatif yang kedudukan sejajar dengan Kepala Daerah. Lembaga ini memiliki hak dan fungsi sesuai dengan aturan yang telah disahkan oleh pemerintah. Fungsi dari DPRD, yaitu:
1. Fungsi legislasi, fungsi ini bertujuan untuk membuat peraturan-peraturan daerah yang dilaksanakan bersama Kepala Daerah.
2. Fungsi Anggaran, fungsi yang kedua yaitu fungsi anggaran berfungsi untuk merencanakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
3. Fungsi pengawasan, fungsi pengawasan yaitu fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap berjalannya kebijakan pemerintah daerah.

Image result for Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI   Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek DPRD Tentang Optimalisasi Tugas Dan Tanggungjawab Alat Kelengkapan DPRD
  1. KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

    Keterangan :

    1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
    2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
    3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
      • Penginapan selama 4 hari 3 malam
      • Modul, tas, materi/makalah
      • CD materi
      • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
      • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
      • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

    Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
    Dengan cara menghubungi :

    ☎️ (021) 3501999
    082110200588 

    Wa.  085282379560

    KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK DPRD