Pemerintah melalui KEMENKEU RI telah menetapkan standar biaya tahun anggaran 2019 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. Standar ini guna mendukung kelancaran penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara atau Lembaga (RKA-K/L) tahun anggaran 2019.Sesuai PMK tersebut, standar biaya masukan adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan RKA-K/L tahun anggaran 2019. Standar tersebut dapat berfungsi sebagai batas tertinggi maupun estimasi.
Untuk itu
LKKAP (
Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan ) Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Bersama
Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI ,BPK- RI LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan
BIMTEK IMPLEMENTASI PENERAPAN STANDAR BIAYA MASUKAN UNTUK TA. 2019 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN TA. 2019
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : Dengan cara menghubungi :
(021) 3501999
? 082110200588
Wa. 085282379560
BIMTEK IMPLEMENTASI PENERAPAN STANDAR BIAYA MASUKAN UNTUK TA. 2019 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN TA. 2019