Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 ”

Bimtek Kearsipan

Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 ”

Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 ”

Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 ”

Kepada YTH :

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
  • Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia

(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan  PPK, Bendahara & SKPD terkait.

Untuk membantu dan menfasilitasi Pemerintahan Untuk menyusun Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan secara berjenjang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi, termasuk penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah (Forum OPD) di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Penyusunan RKPD juga menjadi masukan untuk penyusunan RKP, khususnya yang akan mempengaruhi kegiatan pembangunan yang terkait dengan pendanaan kegiatan dekonsetrasi dan tugas pembantuan daerah.

Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019 ”

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Keuangan Permendagri No. 22 Tahun 2018 Tentang Penyusunan RKPD Tahun 2019

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK KEUANGAN