Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan Versi 2,7 berbasis Akrual dilingkungan Pemerintah Daerah dan satuan kerja perangkat Daerah (SKPD)
Kepada Yth.
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
- Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
- (Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan :
- Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
- Di Tempat
Sebagaimana di ketahui Undang – Undang nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang – Undang No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mewajibkan Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah selaku Pengguna Anggaran untuk menyusun Laporan Keuangan sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. Laporan Keuangan harus disajikan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memerlukan sistem yang dapat memberikan Laporan Keuangan dan Informasi Keuangan lainnya secara lebih komprehensif yang meliputi informasi mengenai posisi keuangan daerah, kondisi kinerja keuangan dan akuntabilitas pemerintah daerah. Sistem tersebut juga harus mengacu pada Peraturan pemerintah nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Menurut teori peraturan yang baru lebih baik dibandingkan dengan sebelumnya, akan tetapi praktik di lapangan sangat ditentukan oleh kualitas pejabat pelaksana. Dan diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan aparat agar dapat terampil memanfaatkan dan menggali peraturan sehingga mampu mengaplikasikan dalam mengelola dan menggunakan anggaran yang ada, dengan menjujung prinsip efektifitas, efisien, akuntabilitas dan transparansi.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan ini kami akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis dengan Tema : Kegiatan ini akan dilaksanakan pada : Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan Versi 2,7 berbasis Akrual dilingkungan Pemerintah Daerah dan satuan kerja perangkat Daerah (SKPD). Akan dilaksanakan pada :
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimbingan Teknis Reviuw RKA untuk Peningkatan Kualitas APBD
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :
☎️ (021) 3501999
? 082110200588
Wa. 085282379560
BIMTEK KEUANGAN Tentang Penerapan Program Aplikasi Simda Keuangan Versi 2,7 berbasis Akrual dilingkungan Pemerintah Daerah dan satuan kerja perangkat Daerah (SKPD)