Bimtek Kewajiban Perpajakan bagi Instansi Pemerintah Daerah, BUMN serta BUMD
Dengan hormat,
Gubernur, Walikota, Bupati, Sekretariat Daerah, DPRD, Kepala Dinas, Badan, Unit SOPD dan instansi yang terkait di Seluruh Indonesia.
Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.
Tidak terkecuali dengan pemerintah daerah, pemerintah daerah pun memiliki peran dan kewajiban mereka dalam bidang perpajakan. Baik atas pengeluaran atau belanja barang/jasa, serta modal yang sumber dananya berasal dari APBN atau APBD, pengertian APBN atau APBD termasuk juga penerimaan pemerintah yang tidak dimasukkan dalam APBN dan/atau APBD seperti penerimaan dari masyarakat yang diterima oleh BLU (Badan Layanan Umum) dan penerimaan Desa yang tertuang dalam APBDes yang tidak berasal dari APBN dan/atau APBD.
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan
Bimtek Kewajiban Pajak Untuk Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
www.pusatdiklatpemrintahan.com
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Kewajiban Pajak Untuk Bendahara Instansi Pemerintah Daerah
-
KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :☎️ (021) 3501999
? 082110200588KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK PAJAK