Bimtek DPRD, Bimtek Keuangan, Bimtek Lainnya

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

Bimtek Barang dan Jasa Metode Penyusunan HPS/OE Atas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

Kepada Yth.

  • Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia.
  • Kepala Dinas, Badan, Kantor Dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota) Se- Indonesia
  • Cq. KTU, Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid, PA, PPTK dan PPK, Bendahara, & SKPD terkait.
  • Di Tempat

bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 124 ayat (2), Pasal 178 ayat (2), dan Pasal 299 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Pemerintah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Pusat Diklat Pemerintahan  LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI , BPK- RI Menyelenggarakan Dengan Tema: Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pemimpinan Dan Anggota DPRD

KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS 

Keterangan :

  1. Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
  2. Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
  3. Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
    • Penginapan selama 4 hari 3 malam
    • Modul, tas, materi/makalah
    • CD materi
    • Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
    • Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
    • Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore

Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : 
Dengan cara menghubungi :

☎️ (021) 3501999
082110200588 

Wa.  085282379560

KLIK UNTUK MENCARI TEMA BIMTEK DPRD