Bimtek Diklat
Bimtek Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi pada BLUD
Bimtek Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi pada BLUD
1. Latar Belakang
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dituntut untuk mengelola keuangan dan pelayanan publik secara transparan, akuntabel, serta sesuai regulasi. Namun, dalam praktiknya BLUD menghadapi berbagai risiko, baik dari sisi operasional, keuangan, hukum, maupun kepatuhan terhadap regulasi pemerintah. Tanpa manajemen risiko yang baik, BLUD berpotensi menghadapi kendala yang berdampak pada kinerja layanan. Oleh karena itu, penerapan manajemen risiko dan kepatuhan regulasi menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan layanan publik serta mendorong BLUD semakin profesional dan terpercaya.
2. Dasar Hukum
-
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
-
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
-
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
-
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
-
Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
-
Regulasi terkait pengelolaan risiko dan kepatuhan sektor publik.
3. Tujuan Bimtek Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi pada BLUD
-
Memberikan pemahaman konsep dasar manajemen risiko di BLUD.
-
Membekali peserta keterampilan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko.
-
Meningkatkan kesadaran pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengelolaan BLUD.
-
Menyusun strategi mitigasi risiko yang relevan dengan karakteristik BLUD.
-
Mendorong BLUD agar mampu mengelola layanan secara aman, akuntabel, dan berkesinambungan.
4. Sasaran Peserta
-
Pimpinan dan pengelola BLUD.
-
Pejabat keuangan dan perencanaan.
-
Aparatur pengawas internal BLUD.
-
Tim manajemen risiko dan kepatuhan.
-
Aparatur pemerintah daerah terkait pengawasan BLUD.
5. Materi Pokok
-
Konsep dasar manajemen risiko dalam organisasi publik.
-
Identifikasi dan analisis risiko pada BLUD.
-
Strategi mitigasi risiko keuangan, operasional, dan hukum.
-
Prinsip kepatuhan regulasi BLUD sesuai peraturan pemerintah.
-
Mekanisme kontrol internal untuk menjaga akuntabilitas.
-
Penerapan manajemen risiko berbasis best practice.
-
Penyusunan laporan risiko dan kepatuhan BLUD.
6. Metode Pelaksanaan
-
Presentasi narasumber ahli.
-
Diskusi interaktif.
-
Studi kasus implementasi manajemen risiko.
-
Workshop penyusunan dokumen risiko dan kepatuhan.
7. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami prinsip manajemen risiko dan kepatuhan regulasi BLUD.
-
Peserta mampu menyusun strategi mitigasi risiko yang efektif.
-
Peserta dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan BLUD.
-
Terbentuk sistem manajemen risiko yang mendukung tata kelola BLUD profesional.
8. Waktu dan Tempat
Kegiatan dilaksanakan sesuai jadwal yang ditentukan, dapat dilakukan secara tatap muka maupun daring (online).
9. Penutup
Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas BLUD dalam menghadapi tantangan risiko dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan “Bimtek Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi pada BLUD” yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Sumber Link:
Bimtek Manajemen Risiko dan Kepatuhan Regulasi pada BLUD