Bimtek Diklat
Bimtek Optimalisasi Tata Kelola dan Pelaporan Kefarmasian, Dinkes Kabupaten Pulang Pisau
Bimtek Optimalisasi Tata Kelola dan Pelaporan Kefarmasian, Dinkes Kabupaten Pulang Pisau
Pelayanan kefarmasian merupakan bagian integral dari sistem pelayanan kesehatan yang berperan penting dalam menjamin mutu terapi obat, keselamatan pasien (patient safety), dan efisiensi penggunaan sumber daya farmasi. Dalam era akuntabilitas publik dan peningkatan mutu layanan kesehatan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit, puskesmas, maupun apotek, dituntut untuk melaksanakan tata kelola kefarmasian yang baik dan sistem pelaporan yang transparan, akurat, dan berkesinambungan.
Implementasi Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, serta regulasi lain seperti Permenkes Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas, menegaskan pentingnya pelaksanaan tata kelola yang berorientasi pada mutu dan keselamatan pasien. Namun, di lapangan masih banyak ditemui berbagai permasalahan, seperti:
-
Kurangnya pemahaman tenaga farmasi terhadap tata kelola dan pelaporan yang sesuai standar;
-
Belum optimalnya penggunaan sistem informasi kefarmasian;
-
Ketidakterpaduan data pelaporan dengan sistem manajemen mutu dan akuntabilitas instansi;
-
Keterbatasan kompetensi dalam melakukan evaluasi dan audit pelayanan kefarmasian.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, dan meningkatkan kapasitas tenaga kefarmasian dalam mengelola pelayanan farmasi yang akuntabel, transparan, dan berbasis mutu. Dinas kesehatan Kabupaten Pulang Pisau mengikuti kegiatan Bimtek Optimalisasi Tata Kelola dan Pelaporan Kefarmasian yang di selenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 06 s.d 07 November 2025 di Kutabex Beach Front Hotel, Jalan Pantai Kuta, Banjar Pande Mas, Kuta, Badung Regency, Bali 80361
Tujuan Kegiatan
A. Tujuan Umum
Meningkatkan pemahaman dan kemampuan tenaga kefarmasian dalam mengoptimalkan tata kelola, pelaporan, dan pengawasan kefarmasian guna mewujudkan pelayanan yang akuntabel dan bermutu tinggi.
B. Tujuan Khusus
-
Memberikan pemahaman menyeluruh tentang kebijakan dan regulasi terbaru terkait pelayanan kefarmasian.
-
Meningkatkan kemampuan dalam menyusun, mengelola, dan melaporkan data kefarmasian sesuai standar.
-
Mengoptimalkan penggunaan sistem informasi kefarmasian (SIM-FAK/SATU SEHAT) dalam mendukung pelaporan yang efektif dan efisien.
-
Meningkatkan kualitas tata kelola sediaan farmasi, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai (BMHP).
-
Mendorong penerapan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan transparansi dalam pengelolaan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan.
Output / Hasil yang Diharapkan
-
Peserta memahami regulasi dan standar tata kelola kefarmasian yang berlaku.
-
Peserta mampu menyusun dan melaporkan data kefarmasian dengan benar dan tepat waktu.
-
Terbangunnya sistem pelaporan kefarmasian yang transparan, akurat, dan terintegrasi.
-
Meningkatnya akuntabilitas dan mutu pelayanan kefarmasian di fasilitas pelayanan kesehatan.
-
Tersusunnya rencana tindak lanjut untuk implementasi di unit kerja masing-masing.
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Optimalisasi Tata Kelola dan Pelaporan Kefarmasian, Dinkes Kabupaten Pulang Pisau” Dapat menghubungi :
Sumber Link: Bimtek Optimalisasi Tata Kelola dan Pelaporan Kefarmasian, Dinkes Kabupaten Pulang Pisau