Bimtek Diklat
Bimtek Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Bimtek Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
Saat ini Pemerintah sedang gencar mendorong pendirian Koperasi Desa (KOPDES) Merah Putih. Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya membentuk Koperasi Desa sebagai upaya meningkatkan ketahanan pangan. (dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang, 21-28 Februari 2025). Presiden RI pada Rapat Terbatas 3 Maret 2025 di Istana Negara untuk peluncuran 70.000 koperasi desa dengan nama Koperasi Desa Merah Putih pada Hari Koperasi Nasional 12 Juli 2025.
Peran Koperasi dalam Pembangunan Nasional
- Berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia yang berperan dalam mewujudkan keadilan sosial.
- RPJMN 2020–2024 menekankan penguatan koperasi dan UMKM sebagai strategi pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi.
- Program 80.000 Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintah bertujuan untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa, terutama pasca-pandemi.
Kondisi Ekonomi Desa yang Rentan
- Keterbatasan akses modal: 60% pelaku usaha desa masih bergantung pada pinjaman informal dengan bunga tinggi (data BPS, 2023).
- Minimnya kapasitas pengelolaan usaha: Mayoritas koperasi desa yang ada belum profesional dalam administrasi, keuangan, dan pemasaran.
- Potensi ekonomi desa yang belum tergarap optimal: Sumber daya lokal (pertanian, hasil hutan, wisata) seringkali tidak dikelola secara kolektif dan berkelanjutan
Untuk persiapan peluncuran KDMP pada HARKOPNAS 12 Juli 2025 maka telah terbit Surat Edaran Menteri koperasi no 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Tujuan Pelatihan:
- Memahami konsep, peran, dan manfaat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
- Mampu mendirikan KDMP sesuai prosedur hukum dan regulasi.
- Menguasai prinsip pengelolaan koperasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan.
- Meningkatkan kapasitas SDM koperasi dalam administrasi, keuangan, dan pengembangan usaha.
Materi
- Konsep Dasar Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)
- Prosedur Pendirian KDMP
- Pengelolaan Koperasi Yang Efektif
- Studi Kasus dan Praktek
Peserta Bimtek:
- Pengelola BUMDES
- Pengurus Koperasi
- Kepala Desa
- Pengurus Desa
- Calon Pengurus KOPDES
- ASN Kecamatan/Kabupaten
- Akademisi
- Masyarakat Umum
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami dari Pusat Studi Konsultasi Nasional (PSKN), Selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompoten dibidangnya, Mengudang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan bimtek nasional dengan Tema : “Bimtek Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)” untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Sumber Link: Bimtek Pendirian dan Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)