Bimtek PSKN

Bimtek Penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP), Inspektorat Daerah Kota Sorong

Bimtek Penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP), Inspektorat Daerah Kota Sorong

Penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi salah satu prioritas dalam tata kelola
pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Inspektorat Daerah memiliki peran strategis dalam memastikan penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP), yang merupakan bagian integral dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi.
Bimtek ini bertujuan memberikan kompetensi bagi SDM Inspektorat Daerah dalam:

  • Mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi risiko pemerintahan.
  • Menyusun Risk Register, Risk Map, dan rencana mitigasi risiko.
  • Mengintegrasikan manajemen risiko dengan penyusunan PKPT berbasis risiko.
  • Memperkuat peran APIP sebagai risk advisor dan assurance provider.

Dengan demikian, peserta diharapkan mampu meningkatkan kapabilitas dalam pengawasan berbasis risiko, mendukung penguatan SPIP, dan meningkatkan efektivitas pengendalian intern di daerah masing-masing.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
  • Peraturan Presiden terkait SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko Pemerintah.
  • Peraturan Menteri PANRB tentang Pedoman Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Instansi Pemerintah.
  • Peraturan Kepala BPKP tentang Pedoman Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi dan Manajemen
    Risiko Pemerintah.
  • Ketentuan internal Pemerintah Daerah terkait pengawasan, pengendalian intern, dan tata kelola.

Maksud dan Tujuan

Maksud

Meningkatkan kapasitas dan kompetensi APIP dalam menerapkan MRP untuk mendukung pengawasan intern yang efektif dan penguatan pengendalian intern.

Tujuan

  • Memberikan pemahaman komprehensif terkait konsep dan kerangka kerja MRP.
  • Meningkatkan kemampuan dalam identifikasi, analisis, evaluasi, dan mitigasi risiko.
  • Menyusun Risk Register, Risk Map, dan rencana mitigasi risiko perangkat daerah.
  • Mengintegrasikan MRP dengan PKPT berbasis risiko.
  • Memperkuat peran APIP sebagai risk advisor bagi perangkat daerah.
  • Mendukung peningkatan kapabilitas APIP menuju Level 3–4.

Agar mampu menerapkan Manajemen Risiko Pemerintah secara efektif, memperkuat SPIP terintegrasi, dan meningkatkan kapabilitas APIP dalam memberikan assurance dan konsultasi berbasis risiko. Inspektorat Daerah Kota Sorong mengikuti kegiatan Bimtek Penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP) yang di selenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 26 s.d 29 November 2025 di Luminor Hotel Kota.

Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP), Inspektorat Daerah Kota Sorong” Dapat menghubungi :

Jl. Tanah Abang II No.74A, RT.1/RW.5, Petojo Sel, Jakarta Pusat

Sumber Link: Bimtek Penerapan Manajemen Risiko Pemerintah (MRP), Inspektorat Daerah Kota Sorong

author-avatar

Tentang Pusat Diklat Pemerintahan

LINKEU PEMDA merupakan lembaga penyelenggara kegiatan pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, in-house training dan outbound training untuk instansi pemerintahan daerah maupun instansi lainnya seperti BUMN, BUMD, maupun rumah sakit serta perseroan terbatas yang berada di lingkungan pemerintah daerah, baik provinsi, kota, maupun kabupaten.