Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Serta Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kepada YTH :
- Gubernur, Bupati, Walikota Se-Indonesia
- Kepala Dinas, Badan, Kantor, Rumah Sakit dan Lembaga Teknis (Prov/Kab/Kota)
- Sekretariat DPRD Prov/Kab/Kota Se- Indonesia
(Dimohon Hadir Bersama/Menugaskan & Mengizinkan : Cq. Kabag-Kasubbag, Kabid-Kasubbid Keuangan, PA, PPTK dan PPK, Bendahara & SKPD terkait.
Dengan Hormat,
Dalam kaitan dengan pengadaan barang dan jasa, daerah memiliki kewenangan untuk membuat aturan tersendiri mengenai pengadaan barang/ jasa di desa dengan memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Perka LKPP no 13 tahun 2013 dan perubahannya (Perka LKPP no 22 tahun 2015) mengatur bahwa tata cara pengadaan barang/ jasa di desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh bupati/walikota dengan tetap berpedoman pada Perka LKPP tersebut dan kondisi sosial masyarakat setempat. Perka LKPP No 22 Tahun 2015 sendiri diterbitkan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan kelancaran dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di desa.
Terlebih setelah keluarnya UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ini mengatur mengenai Desa efektif yang telah diberlakukan pada tahun 2015. UU ini antara lain mengatur tentang Kedudukan dan Jenis Desa, Penataan Desa, Kewenangan Desa, Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa, Keuangan dan Aset Desa, Pembangunan Desa, dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dalam UU ini disebutkan bahwa desa berkedudukan di wilayah Kabupaten/Kota yang terdiri atas Desa dan Desa Adat atau sesuai dengan penyebutan yang berlaku di daerah setempat. Selain itu, di dalam UU tersebut juga dijelaskan sumber dana desa
Merujuk Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Program Diklat Teknis Umum di lingkungan Kemendagri dan Pemda LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan
WWW.PUSATDIKLATPEMERINTAHAN.COM
Jadwal Bimtek Dan Diklat LKKAP Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Tentang Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa di Desa Serta Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Jadwal Bimbingan Teknis / Pelatihan Dan Diklat tahun 2019
-
ANGKATAN WAKTU KEGIATAN I - Bulan Januari Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 02– 05 Januari 2019
- Rabu S.d Sabtu 09 – 12 Januari 2019
- Rabu S.d Sabtu 16 – 19 Januari 2019
- Rabu S.d Sabtu 23 – 26 Januari 2019
- Rabu S.d Sabtu 30 Janu – 02 Febr 2019
II - Bulan Februari Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 06– 09 Februari 2019
- Rabu S.d Sabtu 13 – 16 Februari 2019
- Rabu S.d Sabtu 20 – 23 Februari 2019
- Rabu S.d Sabtu 27 Febr – 02 Maret 2019
III - Bulan Maret Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 06– 09 Maret 2019
- Rabu S.d Sabtu 13 – 16 Maret 2019
- Rabu S.d Sabtu 20 – 23 Maret 2019
- Rabu S.d 27 – 30Maret 2019
IV - Bulan April Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 03– 06 April 2019
- Rabu S.d Sabtu 10 – 13 April 2019
- Rabu S.d Sabtu 17 – 20 April 2019
- Rabu S.d Sabtu 24 – 27 April 2019
V - Bulan Mei Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 01– 04 Mei 2019
- Rabu S.d Sabtu 08 – 11 Mei 2019
- Rabu S.d Sabtu 15 – 18 Mei 2019
- Rabu S.d Sabtu 22 – 25 Mei 2019
- Rabu S.d Sabtu 29 Mei – 01 Juni 2019
VI - Bulan Juni Tahun 2019
- Rabu S.d Sabtu 05 – 08 Juni 2019
- Rabu S.d Sabtu 12 – 15 Juni 2019
- Rabu S.d Sabtu 19 – 22 Juni 2019
- Rabu S.d Sabtu 26 – 29 Juni 2019
Pilihan Hotel Dan Tempat Kegiatan Bimtek / Diklat Di Laksanakan Dikota :
JAKARTA ( HOTEL FAVE LTC GLODOK JAKARTA )
MALANG( HOTEL AMARIS KOTA MALANG )
BANDUNG ( HOTEL FABU BANDUNG KOTA BANDUNG )
BALI ( HOTEL DAFAM SAVVOYA BALI )
MAKASSAR ( HOTEL AMARIS MAKASSAR )
YOGJAKARTA ( HOTEL FAVE KOTA YOGJAKARTA
BATAM ( HOTEL NAGOYA PLAZA BATAM )
SURABAYA ( HOTEL FAVE MEX SURABAYA )
- Bulan Januari Tahun 2019
Keterangan :
- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S )
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran :
Dengan cara menghubungi :
☎️ (021) 3501999
? 082110200588
TEMA MATERI BIMTEK KEPEGAWAIAN LAINNYA :
- Bimtek Dan Diklat Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai negeri Sipil
- Bimtek Dan Diklat Tentang Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah PNS
- Bimtek Dan Diklat Analisis Beban Kerja (ABK) Serta Evaluasi Jabatan Dan Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi
- Diklat Dan Bimtek Standar Audit Kinerja Bagi Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Bimtek Dan Diklat Tentang Standar Pelayanan Penggajian Serta Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Dan Diklat Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil ( PNS )
- Bimtek Dan Diklat Sistem Administrasi Kepegawaian Daerah Serta Analisis Manajemen SDM Aparatur PNS Daerah Dalam Pelayanan Publik
- Bimtek Dan Diklat Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS Dan Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) Serta UU.NO 5 Tahun 2014
- Bimtek Dan Diklat Tata Cara Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Pegawai negeri Sipil
- Pusat Diklat / Bimtek Bimtek/ Diklat Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara
- Bimtek Dan Diklat LKKAP Tentang Kepegawaian Pedoman Kriteria Penetapan Kecelakan Kerja, Cacat Dabn Penyakit Akibat Kerja Serta Kriteria Penetapan Tewas Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sesuai Peraturan Kepala Badan Kepwgawaian Negara Nomor 5 Tahun 2016
- BIMTEK KEPEGAWAIAN TENTANG SISTEM ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
- Bimtek Arah Kebijakan Nasional Pembangunan Desa Dan Kawasan Perdesaan Dalam RPJMN 2015-2019
- Bimtek Rencana Strategis (Rentra) pada Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD)
- Bimtek Standar Kompetensi Jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Strategi Sikap Menghadapi Masa Pra dan Pasca Pensiun dengan Meningkatan Wawasan Keterampilan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bimtek Tentang E-Document (Electronic Document) untuk menunjang kinerja Institusi Pemerintahan
- Bimtek Standar Audit Kinerja Tenaga Pemeriksa Dan Aparatur Pengawasan
- Bimtek Standar Pelayanan Penggajian dan Tunjangan Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah
- Bimtek Aparatur Sipil Negara (ASN)
- Bimtek Optimalisasi Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE)
- Bimtek Kerja Sama Universitas
- Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian
- Bimtek Prosedur Perjalanan Dinas
- Bimtek Petunjuk Teknis Tata Cara Kerja Sama Daerah
- Bimtek Peningkatan Keterampilan
- BIMTEK KEPEGAWAIAN OPD/SKPD
- Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Bagi Pegawai Negeri Sipil
- Bimtek Renstra, Lakip dan Renja
- BIMTEK STANDAR PENGAWASAN AUDIT KEUANGAN PERMERINTAH
- Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)