Bimtek Diklat
Bimtek Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi, DINKESP2KB Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Bimtek Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi, DINKESP2KB Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu
Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Farmasi memiliki peran strategis dalam menjamin ketersediaan,
pemerataan, dan mutu pelayanan kefarmasian di daerah. Perubahan kebijakan nasional maupun daerah, termasuk pembaruan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Kesehatan tahun 2025, menuntut UPTD Farmasi untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan kompetensi SDM, dan menyelaraskan tata kelola sesuai aturan terbaru.
Peningkatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi UPTD Farmasi menjadi penting agar pelaksanaan pelayanan publik, manajemen logistik obat, pengawasan mutu, serta pemenuhan standar pelayanan dapat berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan penguatan kapasitas yang terarah, sistematis, dan sesuai kebutuhan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Menteri Kesehatan terkait Standar Pelayanan Kefarmasian
- Peraturan Kepala Daerah tentang SOTK Dinas Kesehatan Tahun 2025
- Ketentuan peraturan perundangan lainnya yang relevan
Tujuan
- Memberikan pemahaman komprehensif mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan UPTD Farmasi.
- Menyelaraskan tata kelola UPTD Farmasi dengan SOTK Dinas Kesehatan terbaru.
- Meningkatkan kompetensi SDM dalam manajemen logistik, distribusi obat, dan pengawasan mutu.
- Memperkuat koordinasi antara UPTD Farmasi, Dinas Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya.
- Meningkatkan akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi pelayanan kefarmasian.
Materi:
Kegiatan difokuskan pada beberapa materi pokok, meliputi:
- Kebijakan terbaru bidang kefarmasian dan implikasi terhadap UPTD Farmasi.
- Penjelasan SOTK Dinas Kesehatan 2025 dan penyesuaiannya pada struktur kerja UPTD.
- Pemantapan tugas dan fungsi UPTD Farmasi:
o Perencanaan kebutuhan obat
o Manajemen logistik obat dan BMHP
o Distribusi dan pengawasan rantai dingin
o Pengendalian mutu dan monitoring ketersediaan obat - Praktik Penggunaan E-Catalog V6 (Login, pencarian produk, filter, spesifikasi).
- Penyusunan Paket Pengadaan Kesehatan melalui e-Purchasing.
- Proses PO, persetujuan, negosiasi, dan monitoring transaksi.
- Simulasi Pengadaan Obat, Alkes, dan BMHP melalui E-Catalog V6.
- Studi kasus & troubleshooting.
Untuk memperkuat peran strategis UPTD Farmasi sebagai motor penggerak pelayanan kefarmasian daerah. Dengan pemahaman yang selaras dengan SOTK terbaru, tata kelola yang kuat, serta SDM yang kompeten, pelayanan farmasi di daerah dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. DINKESP2KB Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu mengikuti kegiatan Bimtek Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi yang diselenggarakan oleh PT. Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 18 s.d 19 Desember 2025 di Hotel ibis Surabaya Tidar, Jl. Tidar No.74, Sawahan, Kec. Sawahan, Surabaya, Jawa Timur 60251.
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi, DINKESP2KB Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu” Dapat menghubungi :
Sumber Link: Bimtek Penguatan Kapasitas UPTD Farmasi, DINKESP2KB Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu