Bimtek Diklat
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
1. Latar Belakang
Laporan keuangan instansi pemerintah merupakan instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan negara yang baik. Berdasarkan Undang-Undang No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta PP No. 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), setiap instansi pemerintah wajib menyusun laporan keuangan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku. Namun, masih banyak ASN menghadapi kendala dalam proses penyusunan laporan yang sistematis, akurat, dan sesuai regulasi. Oleh karena itu, Bimtek ini diselenggarakan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam menyusun laporan keuangan instansi pemerintah yang akuntabel, transparan, dan sesuai SAP.
2. Tujuan
-
Memberikan pemahaman regulasi dan standar penyusunan laporan keuangan pemerintah.
-
Membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam penyusunan laporan sesuai SAP.
-
Meningkatkan kemampuan analisis dalam pelaporan keuangan instansi.
-
Mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
-
Membantu instansi memperoleh opini audit yang lebih baik dari BPK.
3. Materi Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah
-
Regulasi pengelolaan keuangan negara dan instansi pemerintah.
-
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan penerapannya.
-
Jenis laporan keuangan instansi pemerintah (LRA, Neraca, LO, LPE, CaLK).
-
Proses penyusunan laporan keuangan yang akurat dan sesuai regulasi.
-
Teknik penyusunan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
-
Strategi menghadapi pemeriksaan BPK dan meningkatkan kualitas laporan.
-
Studi kasus penyusunan laporan keuangan pada instansi pemerintah.
4. Metode Bimtek
-
Paparan narasumber terkait regulasi dan SAP.
-
Diskusi interaktif membahas permasalahan di lapangan.
-
Studi kasus dari instansi yang telah berhasil memperoleh opini WTP.
-
Workshop penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah.
5. Peserta
-
ASN/PNS bidang keuangan, akuntansi, dan perbendaharaan.
-
Staf perencana, auditor internal, serta pengelola laporan keuangan instansi pemerintah.
-
Pejabat struktural dan fungsional terkait pengelolaan keuangan negara.
6. Narasumber
Narasumber berasal dari Kementerian Keuangan, BPKP, BPK, serta praktisi akuntansi pemerintahan yang berkompeten.
7. Waktu dan Tempat
Bimtek dilaksanakan selama 2–3 hari efektif, bertempat di hotel/gedung pelatihan representatif atau secara daring menggunakan platform digital.
8. Output yang Diharapkan
-
Peserta memahami regulasi penyusunan laporan keuangan instansi pemerintah.
-
Peserta terampil menyusun laporan sesuai SAP dan peraturan terbaru.
-
Peserta mampu mengidentifikasi dan meminimalisir kesalahan dalam laporan keuangan.
-
Instansi pemerintah memperoleh laporan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar audit.
9. Penutup
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Sehubungan dengan itu kami dari Pusat Diklat dan Bimtek Pemerintahan Lembaga Informasi Keuangan Pembangunan Daerah (BIMTEK PEMDA) selaku penyelenggara kegiatan serta dukungan narasumber yang berkompeten dibidangnya, Mengundang Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan yang akan dilaksanakan.
Untuk Informasi Lebih Lanjut Hubungi Kontak di Bawah :
- ☎ (021) 3501 999
- 📱0812-1372-0188
- ✉ info@bimtekpemda.com

Sumber Link:
Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Instansi Pemerintah