Bimtek Diklat
Bimtek Penyusunan RENSTRA PD, Dinkes Sarolangun
Bimtek Penyusunan RENSTRA PD, Dinkes Sarolangun
Sejalan dengan ditetapkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, seluruh Perangkat Daerah (PD) diharuskan menyusun dokumen Rencana Strategis (Renstra) sebagai dokumen perencanaan 5 tahunan yang menjadi acuan pelaksanaan program dan kegiatan daerah.
Penyusunan Renstra PD harus selaras dengan visi, misi, dan arah kebijakan kepala daerah terpilih, serta mengacu pada dokumen perencanaan nasional dan daerah seperti RPJPD, RPJMN 2025–2029, dan RPJPN 2025–2045. Namun, dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan di lapangan seperti kurangnya pemahaman teknis dalam menyusun dokumen yang berkualitas, tidak sinkronnya indikator, hingga lemahnya pengintegrasian antara program dan penganggaran.
untuk meningkatkan kapasitas SDM Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra yang terarah, terukur, dan selaras secara vertikal maupun horizontal. Dinkes Sarolangun mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan RENSTRA PD yang di selenggarakan oleh PT.Pusat Studi dan Konsultasi Nasional pada tanggal 19 s.d 20 September 2025 di hotel Mercure Jakarta Kota, Jl. Hayam Wuruk No.123, Mangga Besar, Kec. Taman Sari, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11160.
Tujuan Kegiatan
-
Memberikan pemahaman menyeluruh terkait substansi dan teknis penyusunan RENSTRA PD sesuai Inmendagri No. 2 Tahun 2025.
-
Menyelaraskan dokumen RENSTRA PD dengan RPJMD dan kebijakan nasional.
-
Meningkatkan kapasitas teknis aparatur perangkat daerah dalam menyusun dokumen RENSTRA yang berbasis data, hasil evaluasi, dan berorientasi pada hasil.
-
Menghasilkan draft awal Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang sesuai dengan pedoman teknis.
Hasil yang Diharapkan
-
Peserta memahami sistematika dan isi dokumen RENSTRA PD sesuai pedoman terbaru.
-
Peserta mampu menyusun indikator kinerja utama (IKU), tujuan, sasaran, program dan kegiatan yang sesuai dengan RPJMD dan arah pembangunan nasional.
-
Terbentuknya draft awal dokumen RENSTRA masing-masing Perangkat Daerah.
-
Terwujudnya sinergi antara perencanaan, penganggaran dan pengukuran kinerja.
Materi Bimtek Penyusunan RENSTRA PD
Materi Bimtek meliputi:
-
Kebijakan Nasional dan Daerah Terkait Perencanaan Pembangunan
-
Isi dan Struktur RENSTRA PD Berdasarkan Inmendagri No. 2 Tahun 2025
-
Sinkronisasi RENSTRA dengan RPJMD, RPJMN, RPJPN dan RPJPD
-
Teknik Penyusunan Tujuan, Sasaran, Indikator, dan Target Kinerja
-
Penyusunan Program dan Kegiatan Prioritas PD
-
Pengintegrasian RENSTRA dengan SIPD RI dan SIPD NEXT
-
Penyusunan Matriks RENSTRA (Logframe/Logical Model)
-
Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian RENSTRA
Untuk informasi lebih lanjut tentang “Bimtek Penyusunan RENSTRA PD, Dinkes Sarolangun” Dapat menghubungi :
Sumber Link: Bimtek Penyusunan RENSTRA PD, Dinkes Sarolangun