Bimtek Penyusutan Barang Milik Daerah Berdasarkan PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2019
Tantangan utama yang dihadapi Pemerintah Daerah saat ini terkait manajemen pengelolaan aset/barang milik daerah adalah penatausahaan,Nakuntansi aset, penilaian aset dan pelaporan aset-aset milik daerah. Tuntutan asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisiensi, akuntanbilitas dan kepastian nilai dalam pengelolaan aset mengharuskan adanya tertib administrasi dalam penatausahaan dan pelaporan aset/barang milik daerah Untuk itu LKKAP ( Lembaga Kajian Keuangan Dan Adminitrasi Pemerintahan ) Sebagai Pusat Diklat Pemerintahan Bersama Kementerian Dalam Negeri – RI , Kementerian Keuangan -RI ,BPK- RI LKKAP Menyelenggarakan Diklat Dan BIMTEK IMPLEMENTASI PENERAPAN STANDAR BIAYA MASUKAN UNTUK TA. 2019 DAN STANDAR BIAYA KELUARAN TA. 2019KLIK DISINI UNTUK JADWAL BIMBINGAN TEKNIS
Keterangan :- Calon peserta Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan wajib melakukan pendaftaran dengan menghubungi (021) 3501999 atau HP: (WA) 0852 – 8237-9560-/ 0821 – 1020 – 0588 (Sdr. Andi.S)
- Biaya Kontribusi untuk satu pelaksanaan Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Biaya Diklat, bimtek, pelatihan dan pendidikan yang tercantum sudah termasuk :
- Penginapan selama 4 hari 3 malam
- Modul, tas, materi/makalah
- CD materi
- Sertifikat Diklat, Bimtek, Pelatihan dan Pendidikan
- Konsumsi/coffee break selama pelatihan berlangsung
- Berkesempatan Tour Ke Malaysia dan Singapore
Lembaga Kajian Keuangan dan Administrasi Pemerintah atau LKKAP, juga melayani permintaan kegiatan di luar daerah dengan waktu/tempat dan materi yang disesuaikan berdasarkan permintaan (minimal 15 orang peserta) Konfirmasi Pendaftaran : Dengan cara menghubungi :
(021) 3501999 ? 082110200588
Wa. 085282379560